Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi DKI Jakarta, Rabu (10/4).
Salah satu tujuan kunjungan tersebut dilakukan jajaran DPRD Jateng untuk mempelajari mekanisme pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) penggunaan APBD oleh jajaran eksekutif.
“Kami membutuhkan penguatan pemikiran untuk membahas LKPJ yang sekarang ini kami sedang godok,” ujar Joyo Supeno, Ketua Pansus LKPJ DPRD Jateng di gedung DPRD DKI Jakarta.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Syarifuddin saat menerima kunjungan tersebut menjelaskan, bahwa LKPJ merupakan momentum yang tepat bagi legislatif menjalankan fungsi pengawasannya.
Hanya saja, ia mengatakan, DPRD tidak bisa mengkritisi habis penggunaan APBD dalam LKPJ yang telah diserahkan. Sebab, LKPJ merupakan produk laporan atas penggunaan APBD yang sebelumnya telah disepakati bersama antara legislatif dan eksekutif.
“Karena itu disini, Jakarta kami bekerjasama dengan BPK. Jadi kita mengevaluasi LKPJ berdasarkan referensi BPK,” tandas Syarifuddin. (DDJP/nad/oki)