DPRD Jamin Netralitas Proses Pemilihan Wagub DKI

June 14, 2019 8:12 pm

Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DPRD DKI Jakarta menjamin netralitas dalam proses pelaksanaan mekanisme Pemilihan Wagub DKI Jakarta sisa masa jabatan 2017-2022.

Ketua Pansus Pemilihan Wagub DPRD DKI Mohamad (Ongen) Sangaji menyatakan, pihaknya akan memberi garansi agar menghasilkan kandidat Wagub DKI terbaik meski harus bersinggungan dengan persetujuan dari seluruh perwakilan seluruh Fraksi-fraksi DPRD bersama Partai Politik pengusung.

“Karena tugas kita sebagai pansus maka kami pastikan ada posisi yang netral, dimana kita bekerja secara baik kemudian menyusun tatib secara baik dan kemudian menghasilkan sesuatu yang baik,” ujarnya, Jumat (14/6).

Menurutnya, DPRD DKI Jakata sebagai pemegang tanggung jawab demokrasi masyarakat Jakarta akan berupaya optimal dalam persiapan rancangan tata tertib (tatib) hingga pelaksanaan pemilihan Calon Wagub DKI dengan sistem voting yang wajib dihadiri seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD. Termasuk, mematangkan sejumlah aturan dasar hingga teknis yang akan mengikat bagi seluruh pihak. Salah satunya mekanisme persetujuan melalui alokasi kuorum dalam sidang paripurna DPRD.

“Tidak ada celah bagi kita untuk menunda waktu, jadi waktu juga sangat menetukan. Karena semangat kita bersama adalah penyusunan tatib (tata tertib) menghasilkan wakil Gubernur yang baik kemudian yang sesuai dan betul-betul bisa maksimal,” terangnya.

Hal senada diutarakan Anggota Pansus lainnya, Jhonny Simanjuntak. Ia menyatakan pihaknya terus berupaya maksimal dalam merampungkan seluruh proses pemilihan hingga penetapan Wakil Gubernur DKI Sisa Masa Jabatan 2017-2022. Menurutnya, calon Wagub terpilih nantinya haruslah orang yang representatif dan paham akan ragam permasalahan yang terjadi di Jakarta.

“Apapun hasil yang diputuskan adalah kandidat yang terbaik sehingga timbul budaya politik yang baik bahwa warga Jakarta telah menetapkan keputusan calon terpilih. Tentu ini akan segera cepat selesai di periode ini oleh DPRD sebelum masa bakti kami selesai,” tandas Jhonny. (DDJP/alw/oki)