Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta mendorong Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi DKI Jakarta terus menggencarkan sosialisasi warna kertas suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) pada April mendatang.
“Karena ini momentum penting bagi Indonesia dan Jakarta juga. Maka itu sosialisasi yang dilakukan oleh KPU itu harus dibantu oleh pihak pemerintah dalam hal ini Kesbangpol untuk segera menyelesaikan sosialisasi itu,” kata Wakil Ketua DPRD DKI, Triwisaksana, Kamis (17/1).
Sejauh ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melakukan sosialisasi warna surat suara untuk Pemilu 2019 di tempat pemungutan suara (TPS) akan ada 5 warna kertas suara yang disediakan agar mudah dikenali oleh calon pemilih.
Beberapa warna surat suara antara lain, warna kuning untuk pemilihan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, warna merah untuk pemilihan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, warna biru untuk pemilihan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat Provinsi, warna hijau untuk pemilihan calon anggota DPRD Tingkat Kabupaten/Kota, dan warna abu-abu untuk Pemilihan calon Presiden dan Wakil Presiden.
Sani sapaan karib Triwisaksana mengusulkan agar Kesbangpol segera berkoordinasi dengan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI bersama Panwaslu bersama DPRD pihak Legislatif beserta unsur masyarakat bagaimana pola sosialisasi warna kertas suara kepada masyarakat Jakarta.
“Supaya Pemilu 2019 di lima wilayah Kota Administrasi Jakarta hingga Kepulauan Seribu sukses,” tandasnya. (DDJP/alw/oki)