Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta menyoroti alokasi penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp7,2 triliun dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD tahun anggaran 2021.
Dengan angka sebesar itu, Banggar menilai sudah sepantasnya warga Jakarta dapat menikmati hasilnya. Dengan demikian, Banggar bertekad akan mendalami seluruh rencana kegiatan anggaran yang akan dilaksanakan setidaknya empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), agar penggunaannya efektif dan efisien.
“Yakinkan kepada seluruh yang ada di dalam rapat Banggar jika PMD ini adalah untuk kepentingan warga Jakarta,” ujar Gembong Warsono, Anggota Banggar DPRD DKI Jakarta pada rapat Pembahasan KUA-PPAS Rancangan APBD tahun 2021 di Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/11).
Menurutnya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu menentukan skala prioritas dari kegiatan anggaran yang akan dilaksanakan empat BUMD tersebut. Selain dalam fase pandemi Covid-19, masih banyak yang perlu diprioritaskan untuk menuntaskan masalah yang dialami warga Jakarta. Seperti contoh krisis air bersih.
“Karena itu ini perlu dijelaskan sedetail-detailnya. Pengerjaannya oleh siapa pun itu harus jelas. Supaya penggunaan PMD ini berkualitas,” tegas Gembong.
Pendapat senada juga disampaikan Anggota Banggar DPRD DKI Jakarta lain, Mohammad Arifin. Menurutnya, dari proyeksi PMD yang diberikan kepada PDAM Jaya sebesar Rp75 miliar perlu mendapatkan penambahan, juga perlu kajian yang mendalam mengenai penggunaannya.
“Karena ini penting, apakah penggunaannya nanti sudah untuk kawasan-kawasan yang prioritas. Karena di Jakarta Utara masih banyak sekali daerah-daerah yang kesulitan air bersih. Selain itu warga di sana juga mengalami sanitasi yang buruk,” ungkapnya.
Dalam KUA-PPAS Rancangan APBD tahun anggaran 2021, empat BUMD diproyeksikan akan mendapatkan PMD dengan total anggaran Rp7,2 triliun. Masing-masing seperti PT MRT Jakarta sebesar Rp2,8 triliun, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Rp3,9 triliun, PT Pembangunan Sarana Jaya Rp285 miliar, dan PDAM Jaya sebesar Rp75 miliar.
Penjabat Sekda DKI Jakarta Sri Haryati menjelaskan, untuk PT MRT Jakarta alokasi tersebut akan digunakan untuk pembangunan jalur MRT fase II. Sedangkan alokasi PMD yang dibutuhkan PT Jakpro akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan Jakarta International Stadium (JIS), serta revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) sebagai upaya lanjutan dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Untuk lebih detailnya nanti akan kembali didalami pada rapat sub-Banggar atau di masing-masing Komisi. Angka tersebut masih dalam bentuk usulan dan bisa ditambah atau dikurangi sesuai hasil pembahasan,” tandas Sri. (DDJP/tim)