DPRD Ingin Penanganan Banjir Jadi Kegiatan Prioritas di Tahun 2022

November 4, 2021 8:26 pm

Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta belum melihat keseriusan Pemprov DKI Jakarta dalam menangani masalah banjir. Kegiatan penanganan banjir diminta jadi prioritas dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2022.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah menyampaikan, kegiatan prioritas tersebut wajib masuk dalam anggaran di seluruh Suku Dinas (Sudin) Sumber Daya Air (SDA) di Jakarta. Kegiatan baru atau melanjutkan penanganan banjir harus dieksekusi tahun 2022.

“Seperti di Jakarta Utara ada kesiapan Waduk Belibis yang tidak besar. Sudah ada pembangunan tapi baru sebagian, yang selama ini banjir sepinggul sekarang sudah dibawah pinggul, jadi ini kan paling tidak ini dimanfaatkan,” kata Ida di Bogor Jawa Barat, Kamis (4/11).

Dalam rancangan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2022, Suku Dinas SDA di lima Kota adminstrasi dan Kabupaten Kepuluan Seribu diketahui mengusulkan anggaran sebesar Rp1,17 triliun untuk penanganan banjir. Rinciannya Jakarta Pusat Rp199,67 miliar, Jakarta Utara Rp188,87 miliar, Jakarta Barat Rp229,13 miliar, Jakarta Selatan Rp175,56 miliar, Jakarta Timur Rp239,91 miliar, dan Kabupaten Kepulauan Seribu Rp137,40 miliar.

Dengan demikian, Komisi D mewanti seluruh sudin SDA agar terus menginventarisasi wilayah yang menjadi prioritas untuk penanggulangan banjir secara berkala.

“Jadi semua harus diprioritaskan di anggaran 2022 agar di beberapa kelurahan di wilayah sekitar tidak mengalami banjir yang dirasakan warga selama ini,” ungkap Ida.

Sementara itu, Kepala Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta Yusmada Faizal memastikan bahwa koordinasi antar wilayah dalam pengendalian banjir akan terus terjaga sebagaimana mestinya.

“Jadi sudah menjadi prioritas kita untuk daerah banjir dan penyelesaian banjir akan kita terus pastikan tidak separah tahun-tahun sebelumnya,” tandas Yusmada. (DDJP/alw/oki)