Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta mengingatkan bahwa kebutuhan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kabupaten Kepulauan Seribu sangat mendesak. Banyak warga Kepulauan Seribu harus susah payah memakamkan kerabat dan keluarga karena harus mencari lahan di Jakarta.
Padahal, sejak tahun 2019 anggaran pengadaan lahan dan pembangunan TPU sudah sering diusulkan, namun hingga APBD tahun 2019 dipertanggungjawaban pelakasanaannya kebutuhan pokok warga akan lahan pemakaman belum juga terwujud.
Dengan demikian, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmuda mendorong Dinas Pertamanan dan Hutan Kota dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta untuk memprioritaskan pembuatan TPU di seluruh pulau yang berpenghuni pada tahun anggaran 2023 mendatang.
“Itu menjadi catatan kita, bahwa Pulau Seribu warga DKI juga yang memang harus kita perhatikan dan fasilitasi agar mendapatkan APBD untuk membuat pemakaman,” ujarnya usai evaluasi P2APBD di Grand Cempaka Bogor, Jawa Barat, Senin (29/8) malam.
Hingga saat ini, dikatakan Ida warga pulau masih mengaku kesulitan untuk memakamkan keluarga maupun kerabatnya. Sebab mereka harus menyebrang menggunakan kapal ke Jakarta dengan waktu yang cukup lama.
“Ini jadi catatan serius kita bahwa 2023 ini hukumnya wajib harus ada di Pulau yang berpenghuni. Prioritas memang yang banyak penduduknya. Sebenarnya disana ada makam, tapi punya perorangan, jadi banyak yang memilih ke darat,” ungkapnya.
Hal senada juga diungkap anggota Komisi D Muhammad Idris. Ia mengaku usulan ini sudah diajukan sejak tahun 2019 lalu, namun tidak kunjung terealisasi. Sementara di lima wilayah kota administrasi, selalu ada kegiatan pembebasan lahan untuk pelebaran makam.
“Sudah jadi permasalahan bertahun dan belum ada solusi sampai detik ini. Saya berharap bagaimana caranya masyarakat Pulau Seribu mendapatkan hak yang sama seperti lima wilayah lainnya. Ini tanggung jawab Pemda,” tuturnya.
Di kesempatan yang sama, Kepala Bidang Sarana Prasarana Kota dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta Deftrianov mengaku siap untuk melakukan pembahasan bersama stake holder terkait untuk mendapatkan solusi agar warga Pulau Seribu tidak lagi kesulitan soal pemakaman.
“Nanti kami akan berkoordinasi dengan asisten pembangunan. Ini perlu duduk bareng antara biro ORB, Inspektorat, dan Distamhut. Akan kami sampaikan ke asisten untuk segera ditindaklanjuti,” tandasnya. (DDJP/gie)