Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengkaji ketersediaan ruang ibadah dalam pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).
Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz mengatakan, sarana prasarana seperti tempat ibadah salat bagi warga harus ditempatkan secara representatif.
“Dengan kapasitas 82 ribu penonton yang saya yakin bahwa mayoritas warga itu muslim, jadi fasilitas untuk salat seperti apa, fasilitas wudu seperti apa dan toilet seperti apa,” kata Aziz di lokasi, Rabu (1/12).
Dengan penempatan fasilitas ibadah secara representatif, lanjut Aziz, setidaknya tidak akan terjadi penumpukan warga atau penonton yang hendak melakukan ibadah di sela-sela pertandingan berlangsung.
“Kita (Komisi B) tidak ingin ketika ada event, orang itu mengantre di toilet, mengantre salat berceceran kemana-mana. Jadi itu yang kami ingin pastikan fasilitas umum yang ada di gedung (JIS) ini berfungsi dengan baik dan jumlahnya cukup,” terang Aziz.
Sementara itu, Direktur Utama PT. Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto menerangkan bahwa pihaknya juga terus mengejar target pembangunan sebelum pelaksanaan event soft launching JIS yang rencananya digelar 11 Desember mendatang.
“Semua harus siap pada tanggal 11, ini 7X24 jam kita terus kejar (pembangunan JIS) tiap malam,” terangnya.
Selain itu, Widi juga memastikan akan terus menindaklanjuti masukan seperti penyediaan sarana prasarana ibadah berdasarkan masukan Komisi B hari ini.
“Masukan hari ini sangat konstruktif, diskusinya banyak memberikan pengelolaan-pengelolaan selanjutnya dan tentang kesiapan seperti apa yang dilakukan. Usulan-usulannya kita tampung, Insya Allah bisa kita berikan solusi,” tandas Widi. (DDJP/alw/oki)