DPRD Ingin Distribusi KJP Plus Tak Terkendala di Tengah Pandemi Corona

April 20, 2020 4:25 pm

Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi menyatakan, subsidi dalam bentuk apapun sangat diharap masyarakat di saat ini. Salah satunya Kartu Jakarta (KJP) Plus yang diharapkan memberi banyak bantuan ekonomi kepada warga kalangan bawah di tengah pandemi corona.

Setiap siswa pemegang KJP Plus akan mendapatkan subsidi pangan murah. Seperti beras 5 kilogram yang dibanderol hanya Rp30 ribu, daging sapi seharga Rp35 ribu per kilogram, daging ayam seharga Rp8 ribu per kilogram, ikan kembung seharga Rp13 ribu per kilogram, telur ayam seharga Rp10 ribu per papan berisi 15 butir, dan suu UHT seharga Rp30 ribu per dus isi 24 pak.

“Karena itu keberlangsungan KJP Plus jangan sampai terputus. Ini bagian dari janji Pak Gubernur. Stok pangan harus tetap aman di Ibukota. KJP Plus harus tetap berjalan di saat susah seperti ini,” ujar Suhaimi, Senin (20/4).

Dengan demikian, Suhaimi mendorong Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama jajaran Pemprov DKI juga konsisten menggencarkan pemberian KJP Plus kepada peserta didik yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.

Pasalnya, kebijakan tersebut merupakan janji politik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tetap perlu direalisasikan. Sehingga, peserta didik sebagai penerima bantuan KJP Plus juga dapat memenuhi kebutuhan tanpa terkendala apapun.

“Disamping soal distribusi juga soal keberlangsungan KJP (Plus) jangan sampai terputus, lni bagian dari janji pak Gubernur (Anies Baswedan). Stock pangan harus tetap aman di Ibukota, KJP (Plus) harus tetap berjalan di saat susah seperti ini,” terangnya.

Hal senada juga diungkapkan Anggota Komisi B DPRD DKI Steven Setiabudi Musa. Menurutnya, proses pendistribusian KJP Plus yang dilakukan Bank DKI sebagai leading sector kepada para penerima bantuan ditengah situasi pandemi virus korona seyogyanya perlu dibuat senyaman mungkin.

Termasuk, dengan menegakkan kedisiplinan protokol pencegahan risiko penularan korona sesuai anjuran Pemprov DKI hingga Pemerintah Pusat. Sehingga, pendistribusian KJP Plus berjalan lebih lancar serta tidak menimbulkan potensi penularan akibat kerumunan massa.

“Kenyamanan warga juga harus terus diperhatikan, termasuk para pemegang kartu (KJP Plus) tersebut. Mereka (peserta didik) itu dari elemen masyarakat yang sangat membutuhkan bantuan, dan masih banyak yang bisa dilakukan untuk membuat warga Jakarta lebih tenang di tengah ancaman korona ini,” ungkap Steven.

Pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan salah satu dari 6 kriteria yang akan menerima bantuan sosial (bansos) dari Pemprov DKI Jakarta selama masa pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dimana, setiap paket bansos berisi sebanyak tujuh jenis kebutuhan terus didistribusikan kepada warga yang membutuhkan. Antara lain, beras 5 kilogram (1 karung), sarden (2 kaleng kecil), minyak goreng 0,9 liter (1 pouch), biskuit (2 bungkus), masker kain (2 pieces) serta sabun mandi (2 batang).

Kebijakan tersebut mengacu kepada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB dalam penanganan COVID-19 di DKI Jakarta. Dimana, penerima bantuan sosial akan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) yang sementara ini tengah dirumuskan Gubernur Anies Baswedan bersama Jajaran Pemprov DKI.

Pendistribusian dilakukan dalam dua tahap, yakni tahap pertama pada 9 April hingga 18 April untuk 1,2 juta (Kartu Kelurga) KK yang sudah terdata tanpa pengecualian. Sedangkan, tahap kedua pada 19 April hingga 23 April 2020 untuk KK yang belum terdaftar pada golongan penerima pertama.  (DDJP/alw/oki)