Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Provinsi DKI Jakarta, Selasa (14/5).
Kunjungan tersebut dilaksanakan jajaran DPRD Kabupaten Indragiri Hulu untuk mempelajari sejumlah hal. Salah satunya kiat untuk meningkatkan pendapatan pajak sebagai sumber pembangunan.
“Karena di Indragiri Hulu itu masih kurang transparan. Kami ingin mengetahui kiat-kiat yang dilaksanakan di DKI Jakarta seperti apa,” ujar Sumini, Wakil Ketua DPRD Indragiri Hulu di gedung DPRD DKI Jakarta.
Di lokasi yang sama, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Hasan Basri Umar menjelaskan, transparansi merupakan pintu utama untuk menjaga kualitas pendapatan daerah. Di DKI Jakarta, seluruh mekanisme pungutan kepada wajib pajak telah dilaksanakan secara online sistem.
“Jadi seluruh pajak tempat hiburan, restoran seluruhnya dibayarkan dengan sistem online. Dengan begitu di DKI sudah bisa mengatasi kebocoran pajak,” terangnya.
Padahal, lanjut Hasan, di DKI sejatinya juga banyak kebijakan pembebasan pajak. Contohnya, pembebasan Pajak Bumi Bangunan bagi rumah warga dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) maksimal Rp1 miliar.
“Jadi memang kami optimalkan dari sektor pariwisata kita, tempat hiburan, restoran dan sebagainya,” tandas Hasan. (DDJP/nad/oki)