DPRD Provinsi DKI Jakarta menghimbau Gubernur Anies Baswedan untuk segera melantik pejabat pelaksana tugas (Plt) di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sehingga sinkronisasi kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat berjalan dengan maksimal.
Pada saat pengesahan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2017 menjadi peraturan daerah pada Rapat Paripurna, Rabu (25/7), Badan Anggaran dalam laporannya menyoroti beberapa hal terkait sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) 2017 sebesar Rp13,17 triliun yang dinilai masih tinggi, belum maksimalnya kinerja antar SKPD dan adanya ketidaksesuaian antara perencanaan dan penganggaran yang telah dilakukan dengan realisasi.
Ketua DPRD, Prasetio Edi Marsudi menyayangkan dana APBD 2017 tidak mampu terserap di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
“Jadi saya juga bertanya sebelumnya kepada Pak Gubernur, kenapa anggaran (APBD 2017) ini malah tidak terserap? Karena banyak Plt yang masih harus di definitifkan. Kalau penggunaan anggaran ditangani oleh mereka, kasian mereka tidak dapat bergerak dengan semestinya.” ungkapnya.
Sementara itu, Gubernur Anies Baswedan menyatakan segala masukan DPRD akan menjadi evaluasi bersama di ranah Eksekutif.
“Tentu usulan dari Rapat Paripurna ini akan menjadi masukan bagi kita (Pemprov) dan insya Allah akan kita jalankan dengan sebaik-baiknya.” ungkapnya. (ddjp/alw)