Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) segera mengevaluasi pelaksanaan kegiatan anggaran di sepanjang tahun 2021 untuk menindaklanjuti rekomendasi dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) APBD tahun 2021 yang dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik berharap seluruh catatan yang diberikan dapat menjadi acuan dan tolak ukur perbaikan kinerja jajaran Pemprov DKI dalam mengelola anggaran yang telah dialokasikan untuk tahun ini.
“Terhadap berbagai catatan yang disampaikan BPK, kiranya pihak eksekutif dapat melakukan konsolidasi internal, serta dapat menyelesaikan semua permasalahan yang ada,” ujarnya saat memimpin rapat paripurna penyerahan LHP BPK di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (31/5).
Sejumlah catatan yang disampaikan BPK antara lain, masih lemahnya penggunaan rekening kas dan rekening penampungan (escrow) karena tidak memiliki dasar hukum dan tanpa melalui proses persetujuan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) sebagai Bendahara Umum Daerah (BUD).
Selanjutnya masih lemahnya proses pendataan, penetapan dan pemungutan pajak daerah yang mengakibatkan kekurangan pendapatan pajak di tahun 2021. Lalu kelebihan pembayaran belanja barang jasa, kelebihan pembayaran atas pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai kontrak, serta masih lemahnya pencatatan aset.
“Pencatatan aset yang ganda, aset yang belum ditetapkan statusnya, aset yang tidak diketahui keberadaannya, aset tanah yang masih dikuasai oleh pihak ketiga dan pemanfaatan aset oleh pihak ketiga yang tidak sesuai dengan perjanjian,” ucap Dede Sukarjo, Kepala Perwakilan BPK DKI Jakarta.
Di lokasi yang sama, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui masih adanya kekurangan dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah, serta memastikan catatan BPK RI akan segera ditindaklanjuti untuk dijadiakan acuan kinerja tahun selanjutnya.
“Saya menyadari dalam rangka perbaikan dan pengelolaan masih perlu penyempurnaan. Oleh karena itu Pemprov DKI akan terus melakukan perbaikan dan peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” tandasnya. (DDJP/gie)