DPRD DKI Jakarta menggelar rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) bersama eksekutif untuk melaporkan hasil pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (19/8).
Tiga Raperda dimaksud, Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024-2044, Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) DKI Jakarta 2024-2045, Raperda Pengolahan Air Limbah Domestilk, dan Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Rapimgab dipimpin Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Misan Syamsuri didampingi pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan pimpinan kelengkapan dewan (AKD) lainnya.
Sementara dari pihak eksekutif dipimpin oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Atika Nur Rahmania, dan jajaran Biro hukum. (DDJP/bad/gie)