Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Gubernur mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2018, Selasa (2/4).
Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi mengatakan, rapat paripurna digelar untuk mengetahui capaian Pemprov DKI dalam menggunakan APBD tahun anggaran 2018 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“Sesuai ketentuan Pasal 19 Ayat (1), bahwa Pemerintah Daerah menyampaikan LKPJ kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam Rapat Paripurna dalam satu kali dalam satu tahun paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujarnya di tengah rapat paripurna.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memaparkan sejumlah realisasi penggunaan anggaran yang telah dilaksanakan satuan dan unit kerja perangkat daerah di sepanjang tahun 2018.
Antara lain, Gubernur merinci pendapatan daerah sebesar Rp65,81 triliun dengan realisasi sebesar Rp61,24 triliun atar 93,05 %. Besaran angka tersebut diperoleh dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp43,33 triliun, dana perimbangan sebesar Rp17,86 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp53,51 miliar.
Sedangkan untuk realisasi belanja daerah sebesar Rp61,45 triliun atau 81,83%, melampaui dari perencanaan sebesar Rp75,10 triliun.
Terakhir, dalam postur pembiayaan daerah dilaporkan realisasi penerimaan sebesar Rp17,43 triliun atau 99,89 % dari target sebesar Rp17,45 triliun dan realisasi pengeluaraaan pembiayaan sebesar Rp7,50 triliun atau sebesar 91,87 persen dari target Rp8,17 triliun.
“Semua angka-angka ini masih dalam proses audit Badan Pemeriksa Keuangan,” terang Anies.
DPRD DKI, lanjut Prasetio menyatakan LKPJ Penggunaan APBD Provinsi DKI 2018 akan segera dibahas secara paralel oleh DPRD melalui pendalaman di masing-masing komisi, dilanjutkan dalam keputusan Badan Anggaran serta persetujuan Rapat Pimpinan Gabungan yang tergabung dalam fraksi-fraksi DPRD.
“Pembahasan LKPJ APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2018 kami targetkan selesai dalam rapat paripurna pada hari Rabu, 24 April 2019,” tandasnya. (DDJP/alw/oki)