Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Penggantian Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi Partai Demokrat-PAN, Rabu (20/2).
Pergantian pimpinan berasal dari Fraksi Partai Demokrat-PAN DPRD DKI Jakarta sesuai Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Nomor 06/SK/DPP.PD/I/2019 tanggal 23 Januari 2019 tentang Pergantian Unsur Pimpinan (Wakil Ketua) DPRD Provinsi DKI Jakarta Fraksi Partai Demokrat, dan Surat Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Nomor 003/DPD.PD/DKI/I/2019 tanggal 24 Januari 2019 perihal Pergantian Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Fraksi Demokrat serta surat Fraksi Demokrat-PAN Nomor 004/SK/F.PD-PAN/DPRD/I/2019 tanggal 24 Januari 2019 perihal Pergantian Pimpinan (Wakil Ketua) DPRD Provinsi DKI Jakarta Fraksi Partai Demokrat-PAN.
“Dalam rapat paripurna ini kami sampaikan usul pemberhentian Saudara Mayjen TNI (Purn) H. Ferrial Sofyan sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta dan mengumumkan penetapan Saudara H. Santoso, SH sebagai calon pengganti Pimpinan DPRD,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.
Dikatakan Prasetio, pihaknya akan melanjutkan usulan peresmian pengangkatan Santoso kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Provinsi DKI Jakarta sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta sisa masa jabatan tahun 2014-2019.
“Kalau ini sudah terlaksana, segera kita laksanakan pelantikannya,” terang Prasetio.
Ia berharap pergantian Wakil Ketua DPRD DKI akan mengoptimalkan kinerja pimpinan dan anggota dewan dalam menyerap aspirasi warga Jakarta. (DDJP/alw/oki)