DPRD Gelar Paripurna Pengesahan Perda tentang Perumda Dharma Jaya

November 23, 2021 7:32 pm

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan rancangan Perda tentang Perumda Dharma Jaya menjadi Perda, Selasa (23/11). Dengan paripurna tersebut Dharma Jaya selaku perusahaan pelat merah milik Pemprov DKI Jakarta kini resmi berstatus hukum perusahaan umum daerah (Perumda) dari sebelumnya hanya perusahaan daerah (PD). Pengesahan tersebut ditandai dengan pengetokan palu yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik usai mendapat kesepakatan dari anggota lainnya untuk menyetujui Perda tentang Perumda Dharma Jaya. (DDJP/tim)