Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Rabu (28/12). Dua Raperda yang dimaksud masing-masing Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 10 Tahun 2018 tentang Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo dan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Pengesahan diawali dengan penyampaian laporan pembahasan oleh Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Abdurrahman Suhaimi. Selanjutnya, pengesahan ditandai dengan penandatanganan MoU oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi bersama wakilnya Khoirudin dan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (DDJP/tim)
Update Berita Terakhir
- Rapimgab Setujui Lima Sister City Baru Jakarta
- Komisi D Mediasi Sengketa Lahan Flyover Pramuka dan Taman Rawasari
- DPRD DKI Hadiri Peresmian Kampung Tanah Harapan
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Terima Audiensi Himpunan Pedagang Pasar Pramuka
- Anggota Komisi C Hardiyanto Kenneth Hadiri Sosialisasi Pembangunan Flyover Latumeten
Update Berita Terakhir
- Rapimgab Setujui Lima Sister City Baru Jakarta
- Komisi D Mediasi Sengketa Lahan Flyover Pramuka dan Taman Rawasari
- DPRD DKI Hadiri Peresmian Kampung Tanah Harapan
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Terima Audiensi Himpunan Pedagang Pasar Pramuka
- Anggota Komisi C Hardiyanto Kenneth Hadiri Sosialisasi Pembangunan Flyover Latumeten












