Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Rabu (28/12). Dua Raperda yang dimaksud masing-masing Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 10 Tahun 2018 tentang Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo dan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Pengesahan diawali dengan penyampaian laporan pembahasan oleh Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Abdurrahman Suhaimi. Selanjutnya, pengesahan ditandai dengan penandatanganan MoU oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi bersama wakilnya Khoirudin dan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (DDJP/tim)
Update Berita Terakhir
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Hadiri Silaturahmi Persaudaraan Muslim ATR
- DPRD DKI Bersama TAPD Sepakati RAPBD 2025 Sebesar Rp91, 3 Triliun
- Bapemperda Tuntas Bahas Dua Raperda PT JIEP
DPRD Gelar Paripurna Pengesahan Dua Raperda
December 28, 2022 10:59 pmUpdate Berita Terakhir
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Hadiri Silaturahmi Persaudaraan Muslim ATR
- DPRD DKI Bersama TAPD Sepakati RAPBD 2025 Sebesar Rp91, 3 Triliun
- Bapemperda Tuntas Bahas Dua Raperda PT JIEP