Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Rabu (28/12). Dua Raperda yang dimaksud masing-masing Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 10 Tahun 2018 tentang Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo dan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Pengesahan diawali dengan penyampaian laporan pembahasan oleh Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Abdurrahman Suhaimi. Selanjutnya, pengesahan ditandai dengan penandatanganan MoU oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi bersama wakilnya Khoirudin dan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (DDJP/tim)
Update Berita Terakhir
- Kunjungi DPRD DKI, KPU Jakarta Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur
- Ketua DPRD Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta
- DPRD-IKD Terima Audiensi Forum Komunikasi Ustadzah DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakata Khoirudin Serahkan Bantuan BPJS kepada Ahli Waris RT-RW
- Komisi D Cek Kondisi JPO Mas Mansyur
DPRD Gelar Paripurna Pengesahan Dua Raperda
December 28, 2022 10:59 pmUpdate Berita Terakhir
- Kunjungi DPRD DKI, KPU Jakarta Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur
- Ketua DPRD Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta
- DPRD-IKD Terima Audiensi Forum Komunikasi Ustadzah DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakata Khoirudin Serahkan Bantuan BPJS kepada Ahli Waris RT-RW
- Komisi D Cek Kondisi JPO Mas Mansyur