Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat Paripurna pandangan fraksi-fraksi atas usulan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi (PZ) , Senin (14/12). Dalam kesempatan itu sembilan fraksi menyampaikan sejumlah pandangan. Seperti menyepakati untuk Perda tersebut direvisi sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2010, seperti pandangan yang disampaikan fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta. Setelah itu, paripurna pun dilanjutkan dengan jawaban Gubernur atas pandangan fraksi terhadap Perda yang dimaksud. Dalam jawaban yang disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, revisi diperlukan mengingat terdapat beberapa ketentuan dalam Peraturan daerah Nomor 1 Tahun 2014 yang perlu diubah dan disempurnakan. (DDJP/tim)
Update Berita Terakhir
- DPRD DKI Jakarta Lantik Anggota Dewan PAW dari Fraksi Partai Gerindra Periode 2019-2024
- Bamus DPRD DKI Jakarta Tetapkan Jadwal Sidang Paripurna Anggota PAW
- Musrenbang RKPD Jakarta Barat Tahun 2025 Dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD DKI
- Ketua hingga Anggota DPRD DKI Hadiri Pembukaan Musrenbang Penyusunan Kerja Tahun 2025
- Komisi C Evaluasi Stok Pangan Dalam Rapat Penyerarapan Anggaran 2024
DPRD Gelar Paripurna Pandangan Fraksi Soal Revisi Perda Tata Ruang dan Zonasi
December 14, 2020 5:50 pmUpdate Berita Terakhir
- DPRD DKI Jakarta Lantik Anggota Dewan PAW dari Fraksi Partai Gerindra Periode 2019-2024
- Bamus DPRD DKI Jakarta Tetapkan Jadwal Sidang Paripurna Anggota PAW
- Musrenbang RKPD Jakarta Barat Tahun 2025 Dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD DKI
- Ketua hingga Anggota DPRD DKI Hadiri Pembukaan Musrenbang Penyusunan Kerja Tahun 2025
- Komisi C Evaluasi Stok Pangan Dalam Rapat Penyerarapan Anggaran 2024