Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat Paripurna pandangan fraksi-fraksi atas usulan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi (PZ) , Senin (14/12). Dalam kesempatan itu sembilan fraksi menyampaikan sejumlah pandangan. Seperti menyepakati untuk Perda tersebut direvisi sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2010, seperti pandangan yang disampaikan fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta. Setelah itu, paripurna pun dilanjutkan dengan jawaban Gubernur atas pandangan fraksi terhadap Perda yang dimaksud. Dalam jawaban yang disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, revisi diperlukan mengingat terdapat beberapa ketentuan dalam Peraturan daerah Nomor 1 Tahun 2014 yang perlu diubah dan disempurnakan. (DDJP/tim)

Update Berita Terakhir
- Pansus Jaringan Utilitas Cek SJUT di Kawasan Senopati Jakarta Selatan
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Forum Komunikasi LMK DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakarta Terima Delegasi Duta Besar Kerajaan Belanda
- Peninjauan Progres Pembangunan Tanggul Mitigasi Rob
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Rapat Kerja Daerah HIPPI DKI
DPRD Gelar Paripurna Pandangan Fraksi Soal Revisi Perda Tata Ruang dan Zonasi
December 14, 2020 5:50 pmUpdate Berita Terakhir
- Pansus Jaringan Utilitas Cek SJUT di Kawasan Senopati Jakarta Selatan
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Forum Komunikasi LMK DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakarta Terima Delegasi Duta Besar Kerajaan Belanda
- Peninjauan Progres Pembangunan Tanggul Mitigasi Rob
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Rapat Kerja Daerah HIPPI DKI