Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat Paripurna pandangan fraksi-fraksi atas usulan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi (PZ) , Senin (14/12). Dalam kesempatan itu sembilan fraksi menyampaikan sejumlah pandangan. Seperti menyepakati untuk Perda tersebut direvisi sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2010, seperti pandangan yang disampaikan fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta. Setelah itu, paripurna pun dilanjutkan dengan jawaban Gubernur atas pandangan fraksi terhadap Perda yang dimaksud. Dalam jawaban yang disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, revisi diperlukan mengingat terdapat beberapa ketentuan dalam Peraturan daerah Nomor 1 Tahun 2014 yang perlu diubah dan disempurnakan. (DDJP/tim)

Update Berita Terakhir
- Wakil Ketua Komisi A: Artificial Intelligence (AI) Ciptakan Generasi Tangguh
- Pansus BMD Menyusun Jadwal Rencana Kerja
- Komisi A DPRD Gelar Raker Bersama Binda-Lantamal III DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Pelantikan Pengurus IKASI 2025-2029
- Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta Berbelasungkawa ke Persemayaman Mendiang Brando Susanto
DPRD Gelar Paripurna Pandangan Fraksi Soal Revisi Perda Tata Ruang dan Zonasi
December 14, 2020 5:50 pmUpdate Berita Terakhir
- Wakil Ketua Komisi A: Artificial Intelligence (AI) Ciptakan Generasi Tangguh
- Pansus BMD Menyusun Jadwal Rencana Kerja
- Komisi A DPRD Gelar Raker Bersama Binda-Lantamal III DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Pelantikan Pengurus IKASI 2025-2029
- Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta Berbelasungkawa ke Persemayaman Mendiang Brando Susanto