Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat Paripurna pandangan fraksi-fraksi atas usulan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi (PZ) , Senin (14/12). Dalam kesempatan itu sembilan fraksi menyampaikan sejumlah pandangan. Seperti menyepakati untuk Perda tersebut direvisi sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2010, seperti pandangan yang disampaikan fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta. Setelah itu, paripurna pun dilanjutkan dengan jawaban Gubernur atas pandangan fraksi terhadap Perda yang dimaksud. Dalam jawaban yang disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, revisi diperlukan mengingat terdapat beberapa ketentuan dalam Peraturan daerah Nomor 1 Tahun 2014 yang perlu diubah dan disempurnakan. (DDJP/tim)

Update Berita Terakhir
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Konferensi Pers APBD Periode Juli 2025
- Pansus Perparkiran Evaluasi Pajak Parkir Mitra Pasar Jaya
- Bahas Sektor Pendidikan, Ketua DPRD DKI Terima Audiensi PGRI DKI Jakarta
- Badan Musyawarah Tetapkan Jadwal Kegiatan DPRD DKI September-Desember 2025
- Pembahasan Propemperda 2025 dan Ranperda 2026
DPRD Gelar Paripurna Pandangan Fraksi Soal Revisi Perda Tata Ruang dan Zonasi
December 14, 2020 5:50 pmUpdate Berita Terakhir
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Konferensi Pers APBD Periode Juli 2025
- Pansus Perparkiran Evaluasi Pajak Parkir Mitra Pasar Jaya
- Bahas Sektor Pendidikan, Ketua DPRD DKI Terima Audiensi PGRI DKI Jakarta
- Badan Musyawarah Tetapkan Jadwal Kegiatan DPRD DKI September-Desember 2025
- Pembahasan Propemperda 2025 dan Ranperda 2026