DPRD Gelar Paripurna Pandangan Akhir Perubahan APBD 2019 Besok

September 18, 2019 6:40 pm

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta akan menggelar rapat paripurna penyampaian pengumuman akhir tentang Raperda Perubahan APBD 2019, hasil Evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (19/9) besok.

Keputusan tersebut disampaikan langsung Ketua DPRD DKI Sementara Pantas Nainggolan setelah memimpin rapat pembahasan hasil evaluasi Raperda APBD Perubahan 2019. Ia menyebut, pelaksanaan paripurna tersebut akan bersifat sebagai pengumuman sekaligus persetujuan akhir dari seluruh Anggota DPRD secara final untuk pembahasan APBD Perubahan 2019.

“Legalitas dari hasil pertemuan hari ini akan kita umumkan besok dalam rapat paripurna DPRD yang akan dilaksanakan pada jam 13.00 WIB,” katanya di Gedung DPRD DKI, Rabu (18/9).

Pantas menilai, paripurna tersebut merupakan bentuk sinergitas kerja DPRD sebagai mitra kerja penyelenggara Pemerintahan Daerah terhadap Perubahan APBD 2019 disaat belum terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

“Ini adalah prosedur yang kita lalui, melihat Alat Kelengkapan Dewan belum terbentuk, maka alat kelengkapan itu diambil alih oleh alat kelengkapan yang ada yaitu pimpinan sementara di Paripurna,” terang Pantas. 

Wakil Ketua DPRD DKI Sementara Syarif mengingatkan kepada seluruh kelompok partai politik gabungan  untuk kembali mencermati peninjauan kembali terhadap evaluasi Kemendagri dalam Raperda APBD-P 2019.

“Memang APBD Perubahan (2019) sudah dijalankan oleh SKPD dan Mitra Kerja, kegiatan sudah berjalan. Cuma kita beri kesempatan kepada anggota (DPRD) yang lain, mungkin ada pertanyaan-pertanyaan yang membutuhkan jawaban tertulis bisa ditindaklanjuti hari ini, tapi semuanya akan kita tanda tangani setujui di paripurna besok,” ungkapnya. 

Sementara itu, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengatakan, paripurna tersebut akan menjadi kesepakatan akhir bersama DPRD setelah Raperda APBD-P 2019 dievaluasi Kemendagri. 

“Ini kan persoalannya harusnya ini cukup di Banggar (Badan Anggaran). Kita cukup lapor ke Banggar ‘ini lho hasil evaluasinya Kemendagri’. Makanya kesepakatan ini besok akan kita lakukan di paripurna besok pukul 13.00. Itu pimpinan (DPRD), Gubernur hanya mendengarkan,” tandas Saefullah. (DDJP/alw/oki)