DPRD Finalisasi Tatib Pemilihan Wagub DKI Jakarta

July 10, 2019 9:30 pm

Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DPRD DKI Jakarta kembali menggelar rapat kerja merampungkan tata tertib (Tatib) pemilihan Wagub DKI Jakarta.

Wakil Ketua Pansus Pemilihan Wagub DPRD DKI Jakarta Bestari Barus mengatakan, rapat tersebut digelar untuk menyempurnakan sejumlah poin dan pasal untuk selanjutnya disampaikan di tingkat rapat pimpinan gabungan (Rapimgab).

“Jadi tidak ada perubahan yang signifikan, karena memang sudah klop semua,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (10/7).

Antara lain dari isi tatib yang dimaksud adalah ketentuan kuorum kehadiran paripurna pemilihan Wagub sebesar 50% plus 1 dari total pimpinan dan anggota DPRD. Artinya, rapat paripurna pemilihan Wagub DKI setidaknya harus dihadiri 54 orang. Itu pun dengan ketentuan alokasi kuorum di level pimpinan dan anggota DPRD, termasuk pimpinan fraksi yang ada di DPRD DKI Jakarta.

“Kalau pun masih ada teman-teman fraksi maupun dari anggota pansus yang merasa keberatan dari isi tatib tersebut bisa menyampaikan di tingkat Rapimgab,” terang Bestari.

Setelah seluruh pasal dari tatib pemilihan Wagub tersebut disetujui maka akan dilanjutkan dengan rapat paripurna yang akan digelar pada Senin, (22/7) mendatang.

“Nah di paripurna itu sekaligus mengumumkan panitia pemilihan Wagub. Harapan kami Wagub DKI ini bisa cepat terpilih lah, supaya Pak Gubernur tidak bekerja sendirian,” tandas Bestari. (DDJP/ans/oki)