DPRD Finalisasi Raperda Perubahan APBD Tahun 2019

August 20, 2019 8:40 pm

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat kerja sebagai pengamatan terakhir terhadap perumusan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD tahun 2019.

Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana mengatakan, dalam rapat tersebut Banggar bersama TAPD telah menyetujui seluruh postur penambahan maupun pengurangan dalam draf Perubahan APBD 2019 yang sebelumnya telah disepakati melalui penandatanganan nota kesepahaman dalam rapat paripurna dengan besaran Rp86,89 triliun.

“Jadi sudah disetujui bersama antara Banggar dan TAPD, anggaran perubahan 2019. Tinggal dibawa kedalam rapat paripurna hari kamis (22/8) disetujui bersama seluruh anggota (DPRD),” ujarnya di Gedung DPRD DKI, Selasa (20/8).

Sani sapaan karibnya menjelaskan, secara umum postur proyeksi Perubahan APBD 2019 tidak mengalami perubahan yang signifikan, meski terdapat sejumlah pengurangan postur sebesar Rp119 miliar di Komisi B dan Komisi A sebesar Rp46 miliar. Pemangkasan anggaran tersebut dilakukan berdasarkan kesepakatan dalam pendalaman di tingkat Komisi.

“Sehingga ada surplus dari pembahasan tadi sebesar Rp183 miliar, dan itu disepakati semua dialokasikan di Belanja Tak Terduga (BTT) untuk mengantisipasi semua kemungkinan yang terjadi sampai akhir tahun 2019 ini,” terang Sani.

Ia menilai seluruh proyeksi yang tertuang dalam Raperda Perubahan APBD 2019 masuk dalam kategori yang ideal. Meskipun ada beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian khusus TAPD yang terdiri dari SKPD-UKPD hingga BUMD mitra kerja dibawah naungan Pemprov DKI Jakarta pada pembahasan rancangan Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020. Seperti, proyeksi Sisa Lebih Penghitungan APBD (SiLPA) hingga perolehan Deviden dari masing-masing Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang perlu disesuaikan dengan perencanaan awal.

“Memang kita memberikan catatan, bahwa nanti dalam pembahasan di APBD 2020 rencana pendapatan harus lebih cermat lagi supaya tidak terjadi di anggaran Perubahan (2019) ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua TAPD Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengaku bersyukur pembahasan Raperda Perubahan APBD 2019 telah selesai dan siap untuk diparipurnakan pada Kamis (22/8) lusa.

“Jadi semua sudah selesai, tinggal di paripurna. Ini adalah Banggar besar APBD-P 2019 jadi sudah selesai,” tandas Saefullah. (DDJP/alw/oki)