Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) untuk mendalami lima Raperda yang telah melalui tahapan pembahasan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Selasa (28/11). Masing-masing Raperda perubahan bentuk hukum Perseroan Terbatas Food Station Tjipinang Jaya menjadi Perseroan Terbatas Food Station Tjipinang Jaya (Perseroan Daerah) dan Raperda tentang Rencana Umum Energi Daerah yang telah melalui evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kemudian Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, Raperda Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 1992 tentang Penataan dan Pengelolaan Kepulauan Seribu Kotamadya Jakarta Utara dan Revisi Perda Nomor 5 Tahun 2010 tentang Lembaga Musyawarah Kelurahan. Rapat tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri.(DDJP/pun)
Update Berita Terakhir
- Komisi A Finalisasi Rancangan APBD 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Menghadiri Jaknaker Expo 2024
- Komisi E DPRD DKI Terima Audiensi Forum Komunitas Guru Agama
- Pembahasan RAPBD 2025 Didalami Kembali oleh Komisi C dan D
- Bahas Raperda tentang PT JIEP dan PT MRT, Bapemperda Terima Masukan Komisi B dan C
DPRD Finalisasi Pembahasan Lima Raperda untuk Segera Disahkan
November 29, 2023 9:25 amUpdate Berita Terakhir
- Komisi A Finalisasi Rancangan APBD 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Menghadiri Jaknaker Expo 2024
- Komisi E DPRD DKI Terima Audiensi Forum Komunitas Guru Agama
- Pembahasan RAPBD 2025 Didalami Kembali oleh Komisi C dan D
- Bahas Raperda tentang PT JIEP dan PT MRT, Bapemperda Terima Masukan Komisi B dan C