Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat pimpinan gabungan bersama eksekutif untuk mengevaluasi rencana perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2017-2022, Selasa (10/8). Pada kesempatan itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menjelaskan, perubahan RPJMD yang dimaksud harus sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024. Dimana Perpres tersebut diterbitkan karena bencana pandemi Covid-19 secara nasional yang tentunya berdampak pada tingkat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah sehingga diperlukan penyesuaian terhadap Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) dan penyesuaian RPJMD. (DDJP/pun)

Update Berita Terakhir
- Bimbingan Teknis Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta Tahun 2025
- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Hapernas 2025 di Rusunawa PIK Pulogadung
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Launching Pembangunan RS Royal Batavia
- Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Karang Taruna Kembangan Fest 2025
- Silaturahmi IKD Memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI
DPRD Evaluasi Rencana Perubahan RPJMD DKI Jakarta
August 10, 2021 6:07 pmUpdate Berita Terakhir
- Bimbingan Teknis Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta Tahun 2025
- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Hapernas 2025 di Rusunawa PIK Pulogadung
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Launching Pembangunan RS Royal Batavia
- Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Karang Taruna Kembangan Fest 2025
- Silaturahmi IKD Memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI