DPRD Evaluasi Rencana Perubahan RPJMD DKI Jakarta

August 10, 2021 6:07 pm

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat pimpinan gabungan bersama eksekutif untuk mengevaluasi rencana perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2017-2022, Selasa (10/8). Pada kesempatan itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menjelaskan, perubahan RPJMD yang dimaksud harus sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024. Dimana Perpres tersebut diterbitkan karena bencana pandemi Covid-19 secara nasional yang tentunya berdampak pada tingkat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah sehingga diperlukan penyesuaian terhadap Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) dan penyesuaian RPJMD. (DDJP/pun)