Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta mendukung penuh pengintegerasian moda transportasi umum di seluruh Ibukota demi mencapai target 60 persen warga dapat menggunakan angkutan umum di tahun 2029.
Sekertaris Komisi B DPRD DKI, Mualif ZA mengatakan, karena dukungan tersebut pihaknya kembali menggelar rapat kerja untuk menindaklanjuti keluhan yang sebelumnya disampaikan operator bus sedang yang menyatakan keberatan.
“Jadi kita ingin menjembatani, dan ingin mengetahui formula atau tahapan dari PT Transjakarta soal integerasi, termasuk kuota yang akan diberikan,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (29/1).
Mualif mengaku telah memahami konsep yang akan dilaksanakan PT Transjakarta dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengitegerasikan seluruh moda transportasi umum. Diantaranya mengenai jumlah ideal armada untuk melayani warga, penyempurnaan trayek, hingga tahapan pelaksanaan.
“Yang terpenting persoalan transportasi umum ini progresnya semakin lama semakin baik, dan harapan kita adalah bisa mengurangi kemacetan,” ungkapnya.
Di lokasi yang sama, Pelakasana Tugas (Plt) Kepala Dishub DKI Jakarta Sigit Wijatmoko menyampaikan, pengintegerasian moda transportasi umum tak bisa lepas dari jaminan aman, nyaman, dan menjamin keselamatan.
Dengan demikian, ada kriteria yang diberlakukan pihaknya bagi armada bus sedang untuk dapat bergabung dengan Transjkarta dalam upaya integerasi tersebut. Antara lain armada harus lolos uji KIR dan memiliki kartu pengawasan (KP) yang diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
“Jadi kalau bicara dokumen di 2019 yang sah beroperasi ada 709 unit baik itu Metromini, Kopaja, maupun Kopami,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Transjakarta Agung Wicaksono mengakui bahwa operator yang disebutkan Dishub sudah menjalin komunikasi dengan pihaknya untuk berkonsultasi mengenai peremajaan armada.
Dalam hal ini, Agung menekankan bahwa standar pelayanan dan keselamatan terhadap warga menjadi prioritas yang wajib dilakukan operator tesebut dalam program integerasi ini. Terkait proses peremajaan, ia menyampaikan Transjakarta telah menyiapkan anggaran dan mekanisme yang perlu dilakukan masing-masing operator.
“Pada prinsipnya Transjakarta siap untuk mengitegerasikan sesuai dengan komitmen pemerintah. Sekarang kita tinggal mencari cara bagaimana operator bus sedang ini bisa memenuhi persyaratan,” tandasnya. (DDJP/ans/oki)