DPRD Dukung Peralihan Pengelolaan Jalan Nasional

January 10, 2019 3:12 pm

Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta menyambut baik peralihan kewenangan pengelolaan jalan nasional dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ketua Komisi D DPRD DKI Iman Satria mengatakan, peralihan tersebut memang perlu dilakukan untuk mempercepat perbaikan ketika terjadi kerusakan di jalan nasional yang ada di kawasan DKI Jakarta.

“Karena perbaikan ini selalu bergantung dengan APBN Pemerintah Pusat, kalau jalan nasional ini ada kerusakan menunggu perbaikan itu lama,” ujarnya di Gedung DPRD DKI, Kamis (10/1).

Pemprov DKI sejauh ini hanya memiliki kewenangan untuk melakukan perbaikan di 25 titik dari total 38 jalan nasional. Rencananya akan ada sebanyak 13 titik jalan nasional yang akan diserahkan dalam waktu dekat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada Pemprov DKI.

Komisi D menginginkan Pemprov melalui Dinas Bina Marga segera menindaklanjuti proses peralihan kewenangan tersebut untuk selanjutnya dilanjutkan dengan perbaikan sejumlah infrastruktur sekitar jalan nasional yang telah ada.

“Jadi memang kita harus segera menangani itu, tidak boleh tidak,” tandas Iman. (DDJP/alw/oki)