DPRD Dukung Kemudahan Perizinan Usaha di Bea Cukai

August 5, 2020 3:08 pm

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta mendukung penuh upaya mempermudah pengurusan izin yang diluncurkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyampaikan, kebijakan mempermudah dunia usaha memang perlu dilakukan. Ia berharap kebijakan tersebut banyak membantu pelaku usaha yang terimbas secara langsung pandemi Covid-19.

“Kebijakan tersebut tentunya menjadi suatu momentum yang dinantikan para pelaku usaha, khususnya yang bergerak dalam bidang usaha perdagangan ekspor impor,” ujarnya saat memberi sambutan pada acara “Optimalisasi Kemudahan Pengurusan Perijinan Usaha di Bidang Cukai” di kantor Dirjen Bea dan Cukai Jakarta, Rabu (5/8).

Perizinan yang dimaksud ialah saat pelaku usuha mengurus Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC). Pras sapaan karib Ketua DPRD mengatakan, NPPBKC ini sangat diharapkan banyak pelaku usaha.

Diharapkan dengan pelonggaran pengurusan tersebut dapat mendorong kegiatan ekspor impor nasional yang berdampak langsung pada stimulus perekonomian dalam negeri, serta sebagai antisipasi dalam menghadapi dampak pandemi terhadap dunia usaha.

“Karena itu saya sampaikan, DPRD DKI sangat mendukung kelancaran dunia usaha yang berkaitan dengan prinsip perijinan yang memudahkan. Saya juga berharap kepada Dirjen Bea dan Cukai dapat memberikan pelayanan perizinan terbaik,” tutupnya. (DDJP/tim)