Panitia Khusus (Pansus) Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) DPRD DKI Jakarta meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) menggalakkan sosialisasi terkait mekanisme administrasi dokumen pendukung penerbitan sertifikat tanah.
Hal itu menjadi salah satu rekomendasi Pansus PTSL DPRD untuk menyikapi persoalan PTSL di lapangan. Sejauh ini Pansus menilai penyebarluasan informasi dan data melalui pemanfaatan aplikasi “Sentuh Tanahku” yang dikeluarkan BPN RI secara online belum terasa langsung ditengah masyarakat. Masih banyak warga yang belum memahami. Apalagi soal proses kepengurusan masih terlalu lama hingga mencapai dua tahun terakhir.
“Kepastian informasi terhadap masyarakat atas program PTSL harus ada. Kalau memang berkasnya tidak bisa dilanjutkan karena penyerahan hak atau pengalihan hak itu tidak bisa dilanjutkan, yang penting informasinya sampai dan rekomendasinya sampai disitu,” ungkap Mujiyono, Ketua Pansus PTSL di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (25/11).
Apalagi menurut Mujiyono, aplikasi tersebut masih minim informasi di kalangan masyarakat. Sehingga, diperlukan penyebarluasan informasi yang lebih masif kedepan.
“Paling tidak di kegiatan reses terdekat bulan Desember besok, kita akan bantu masyarakat lewat aplikasi itu untuk cari tahu terkait status tanahnya seperti apa. Tidak hanya status tanahnya tapi juga administrasi yang sudah K1 tapi masih menunggu keluar sertifikat kenapa belum bisa diserahkan,” ungkap Mujiyono.
Anggota Pansus PTSL DPRD DKI William Aditya Sarana juga mengatakan, penerbitan sertifikat tanah melalui program PTSL perlu dilakukan secara efisien lantaran program tersebut juga telah menjadi amanat dari Pemerintah Pusat untuk mempermudah penerbitan sertifikat tanah.
“Apalagi sistem ini sudah berjalan dua tahun, ada berkas warga yang masih terus on process. Kalau memang ada yang terhambat selama ini, harusnya dijelaskan kepada warga,” terang William.
Hal senada juga diungkapkan Anggota Pansus PTSL DPRD DKI Yusuf. Menurutnya, sistem informasi terkait pelaporan informasi berkas perlu diproses secara secara terbuka. Termasuk, mengedepankan transparansi kepengurusan sertifikat PTSL di tingkat Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang berada di lingkungan warga.
“Kalau memang ada permasalahan di Pokmas, kalau memang ada nomor berkas juga dikasih tahu dulu apalagi kalau ada sertifikat tapi tidak dilaksanakan, dan ini hal-hal yang terus terjadi di lapangan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha (TU) mewakili Kepala BPN Wilayah DKI Jakarta Harison Lubis memastikan akan segera mengevaluasi penggunaan aplikasi “Sentuh Tanahku” secara menyeluruh.
“Jadi akan saya pastikan di seluruh wilayah tidak hanya akan fokus di sertifikat saja, tapi sosialisasi juga akan kita lebih tingkatkan lagi. Nanti kita juga akan buat lagi brosur-brosur informasi supaya juga ada di RT RW,” terangnya.
Sedangkan, Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta Pujiono mengaku siap berkoordinasi dengan BPN DKI untuk mengintegrasikan informasi dan data pemberkasan sertifikat tanah melalui program PTSL secara komprehensif.
“Jadi Pemprov DKI bersama BPN semangatnya untuk mensertifikatkan seluruh aset-aset milik pemerintah. Termasuk juga mensertifikatkan seluruh aset-aset yang dimiliki oleh rakyat,” tandas Pujiono. (DDJP/alw/oki)