DPRD Dorong Penyempurnaan Kajian Investasi Dharma Jaya

April 26, 2021 6:16 pm

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong PD Dharma Jaya kembali menyempurnakan kajian investasi bisnis kedalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan status Perusahaan Daerah (PD) Dharma Jaya menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda).

Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Dedi Supriyadi mengatakan, penyempurnaan dilakukan untuk menetapkan sebuah klausul tegas terhadap ekspansi bisnis yang akan dijalankan PD Dharma Jaya sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) penyedia ketahanan pangan protein hewani.

“Karena kita harus tegas disini bahwa PD Dharma Jaya atau calon Perumda Dharma Jaya ini memang harus diamankan bisnisnya terkait ketahanan pangan warga Jakarta,” kata Dedi usai di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (26/4).

Penyempurnaan klausul kajian bisnis, lanjut Dedi, diperlukan guna menjamin kepastian hukum bisnis PD Dharma Jaya untuk merambah pada produksi protein hewani modern. Sehingga, tidak ada BUMD Pemprov DKI yang menjalankan bisnis usaha yang sama.

“Karena kejadiannya kemarin-kemarin ini ada perisahaan BUMD juga yang masuk dalam sektor bisnis protein hewani. Kita berharap pemerintah daerah (Pemprov) juga melakukan regulasi yang ketat terhadap hal ini, jangan sampai kacau di lapangan,” terangnya.

Perihal modal disetor, Bapemperda DPRD DKI meminta PD Dharma Jaya agar melaporkan rincian pengusulan modal triliun yang ditaksir mencapai Rp2 triliun. Sehingga, perlu ada rancangan yang perlu disampaikan kepada Bapemperda dalam mengoptimalkan pendapatan daerah kedepan.

“Rancangan seperti apa, sampai beberapa tahun dan bagaimana kedepannya. Jadi hal itu yang seharusnya disampaikan kepada Bapemperda,” ungkap Dedi.

Sementara itu, Direktur Utama PD Dharma Jaya Raditya Endra Budiman mengaku pihaknya akan segera berkoordinasi guna melengkapi kajian investasi bisnis hingga rancangan modal disetor hingga Rp2 triliun kepada Bapemperda DPRD DKI.

“Pendekatan nya Rp1,7 triliun karena Rp250 miliarnya sudah disetor. Jadi besok rencananya kita akan tampilkan peruntukannya apa saja saja dan juga jangka waktunya,” tandasnya. (DDJP/alw/oki)