DPRD Dorong Penambahan Rumah Sakit Tipe C Direalisasikan

August 16, 2019 5:40 pm

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) terus mengevaluasi kualitas pelayanan Rumah Sakit Umum (RSU) yang bermitra layanan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) BPJS Kesehatan di Provinsi DKI Jakarta.

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Ramly HI Mohamad mengatakan perlunya peningkatan kualitas atas pelayanan kesehatan karena warga yang bergantung dengan RSU berkepemilikan Pemprov DKI tipe D di lima wilayah DKI Jakarta. Menurutnya, pelayanan atas kesehatan warga perlu ditangani secara responsif tanpa memandang golongan atau jenis layanan kesehatan tertentu.

“Kita (Pemprov) ini belum punya satupun Rumah Sakit tipe C, sementara aturan BPJS harus melalui jenjang tipe C, sehingga harus antre sampai berjam-jam dari pagi sudah rela antre. Harusnya Pemprov hadir dalam percepatan penanganan layanan kesehatan warga Jakarta,” ujarnya, Jumat (16/8)

Atas dasar itulah, Ramly mengimbau kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk kembali menyederhanakan pengajuan klaim atas layanan kesehatan warga Jakarta dengan BPJS Kesehatan. Misalnya, kemudahan atas rekomendasi rumah sakit rujukan yang lebih bonafit.

“Jadi kalau dia dapat rekomendasi dari Puskesmas, masuk ke tipe C kalau tidak bisa langsung dorong saja kedalam tipe B yang kita punya. Supaya penanganan itu lebih cepat, sehat lebih cepat sembuh,” ungkapnya.

Sementara itu, Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi DKI Jakarta Catur Laswanto mengaku Pemprov DKI sudah memiliki satu unit Rumah Sakit tipe C untuk melayani pasien dengan layanan BPJS Kesehatan, yaitu Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa yang berlokasi di Cipayung Jakarta Timur. 

“Jadi Rumah Sakit tipe C yang kita punya hanya satu adanya yaitu RSU Adhyaksa, yang merupakan kerja sama dengan Kejaksaan sejak 2017,” terangnya.

Hanya saja, Catur mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk menginvetarisir potensi RSU tipe D dikonversikan menjadi RSU tipe C. Termasuk, penyelarasan jenis layanan beserta peningkatan kualitas sarana dan prasarana alat yang dibutuhkan dalam kriteria kelayakan RSU Tipe C.

“Memang untuk rumah sakit tipe C kita belum punya yang lain nya, dan ini menjadi masukan bagi kami kedepan untuk bisa mengembangkan Rumah Sakit tipe D yang saat ini dimiliki karena jumlahnya cukup banyak. Apabila rumah sakit (tipe D) ini sudah memenuhi persyaratan, bisa didorong jadi Rumah Sakit tipe C,” tandas Catur. (DDJP/alw/oki)