DPRD Dorong Cabup Pulau Seribu dan Calon Walikota Jakbar Wujudkan Keadilan Sosial

August 31, 2020 6:18 pm

Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menilai banyak persoalan sosial yang terjadi di Kabupaten Kepulauan Seribu dan Kota Administrasi Jakarta Barat.

Dengan demikian, ia meminta calon Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi dan calon Walikota Jakarta Barat Uus Kuswanto yang telah lolos seleksi dapat mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sesuai amanat sila kelima Pancasila.

“Saya minta untuk kedua calon mengeluarkan trobosan-trobosan saat memimpin nanti. Jangan sampai ada lagi si kaya dan si miskin. Apapun haknya diberikan. Keadilan sosial ini harus terwujud,” ujarnya dalam rapat pimpinan gabungan dengan agenda mendengarkan visi misi calon Bupati dan Walikota Jakarta Barat di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (31/8).

Salah satu ketimpangan yang ada, dikatakan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri yakni keberadaan pulau pribadi di Kabupaten Kepulauan Seribu. Sementara masih banyak warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Pulau Panggang dan beberapa pulau lainnya.

“Karena itu bagaimana caranya supaya pembangunan ini bukan hanya berjalan fisik saja, tapi pembangunan secara mental warga juga harus disiapkan,” ungkap Misan.

Menurutnya, kekayaan dan keindahan alam Kepulauan Seribu tidak kalah dengan destinasi wisata bahari lainnya. Seperti Bali sebagai contohya. Karena itu ia mendorong Junaedi sebagai calon Bupati terus melanjutkan misi pemerintah pusat menjadikan Kepulauan Seribu menjadi kawasan strategis pariwisata nasional.

“Sampai sekarang belum terwujud itu. Jadi saya minta tolong untuk kepentingan warga ini diutamakan,” seloroh Misan.

Menyoal wilayah administrasi Jakarta Barat, Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua mengingatkan agar Uus Kuswanto sebagai calon Walikota fokus pada kesejahteraan warga, khususnya di pemukiman padat penduduk dan kumuh.

Ia menyebutkan, di Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat ketimpangan sosial sangat tampak terjadi. Dimana banyak warga yang tidur bergantian di rumah semi permanen. Penyebab kondisi tersebut adalah tingginya jumlah jiwa di dalam satu kelurahan.

“Bayangkan di Kelurahan Kapuk itu warganya mencapai 173 ribu jiwa. Kalau mau lihat warga yang tidurnya pakai sistem shifting ya di sana. Karena itu, Komisi A nanti akan meminta agar di wilayah tersebut dijadikan dua atau tiga kelurahan,” terang Inggard.

Meski demikian, seluruh jajaran pimpinan dan pimpinan Komisi A DPRD DKI Jakarta menyepakati pencalonan Junaedi dan Uus Kuswanto, dengan komitmen mewujudkan seluruh poin yang diminta seluruh jajaran DPRD DKI Jakarta.

“Jadi implementasinya harus benar-benar jelas, karena bapak-bapak masih akan bertemu saya dan Komisi A selama empat tahun lagi,” tutup Pras sapaan karib Ketua DPRD DKI Jakarta. (DDJP/tim)