DPRD Dorong Alokasi APBD-P 2020 untuk Kegiatan Strategis dan Prioritas

November 3, 2020 7:54 pm

Perubahan APBD tahun anggaran 2020 ditetapkan DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) sebesar Rp63,23 triliun. Besaran itu merosot jauh dari APBD penetapan sebesar Rp87,95 triliun. Defisit terjadi akibat pandemi Covid-19.

Dengan demikian DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengalokasikan anggaran dengan bijak. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri meminta agar seluruh perangkat daerah selektif menentukan kegiatan anggaran agar penggunaannya efektif dan tepat sasaran. Salah satu yang perlu diprioritaskan seperti penanganan kesehatan masyarakat dan penanggulangan banjir Jakarta.

“Baru Setelah itu masalah ekonomi harus kita dorong supaya (2021) nanti ada keseimbangan dan pembangunan bisa berjalan. Perubahan (APBD 2020) ini hanya meneruskan, yaitu meneruskan apa-apa yang di penetapan anggaran itu tidak berjalan, tapi prosesnya sudah dijalankan, jadi proses perubahan ini fokusnya lebih kesana,” ujar Misan setelah paripurna penyampaian pidato Gubernur mengenai APBD Perubahan di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (3/11).

Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik. Menurutnya, DPRD DKI dalam Raperda Perubahan APBD DKI 2020 akan cenderung menginventarisir program eksekutif yang sudah berjalan dan bersifat untuk menunaikan hutang pembayaran sebelum penutupan masa penggunaan APBD DKI 2020 yang akan jatuh pada akhir Desember mendatang.

Salah satunya, seperti pembebasan lahan untuk normalisasi kali yang dianggarkan Dinas Sumber Daya Air (SDA) sebagai mitra kerja Komisi D Bidang pembangunan dan lingkungan hidup.

“Jadi kita akan lihat proyek-proyek yang akan diselesaikan sampai desember itu proyek mana saja. Misalkan pembebasan untuk kali itu kan banyak yang sudah SPK sudah musyawarah supaya itu dibayar tapi uangnya tidak ada, jadi yang sudah selesai saja,” terangnya.

Sebab, Taufik menilai beberapa program yang disampaikan Dinas SDA DKI dalam pembahasan KUPA-PPAS 2020 telah melampirkan sejumlah dokumen pendukung agar segera dilakukan pembayaran hutang proyek sebelum masa jatuh tempo masa penggunaan APBD 2020.

“Karena kalau sudah SPK tapi tidak dibayarkan kan kasihan juga, karena dia sudah menyerahkan haknya ke Pemprov tapi belum dibayar-bayar kan rugi,” ungkap Taufik.

Dalam rapat paripurna, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan bahwa penyesuaian terhadap fase perubahan APBD DKI 2020 sebesar Rp63,23 triliun dari total penetapan sebesar Rp87,95 triliun berimbas terhadap sejumlah rencana postur perubahan APBD 2020.

Seperti, rencana perubahan pendadapatan daerah yang semula direncanakan sebesar Rp82,19 triliun menurun sebesar Rp25,12 triliun menjadi Rp57,06 triliun, rencana perubahan belanja daerah yang terdiri Belanja Tidak Langsung (BTL) sebesar Rp34,67 triliun menurun sebesar Rp1,03 triliun menjadi Rp33,63 triliun. Serta, Belanja Langsung (BL) sebesar Rp44,93 triliun menurun sebesar Rp19,78 triliun menjadi Rp25,14 triliun.

“Namun penambahan anggaran dilakukan pada jenis Belanja Tidak Terduga kelompok Belanja Tidak langsung yang semula Rp188 miliar menjadi Rp5,19 triliun atau naik sebesar 2,752,39 persen dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 yang meliputi aspek kesehatan pemulihan ekonomi dan jarring pengaman sosial,” terangnya.

Selain itu, Anies mengungkapkan bahwa penambahan pada kelompok Belanja Langsung dilakukan untuk 6 prioritas program Pemprov DKI dalam rangka mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Antara lain, dialokasikan untuk peningkatan infrastruktur pengendalian banjir, peningkatan infrastruktur peningkatan layanan air minum, peningkatan infrastruktur pengelolaan sampah. Kemudian, peningkatan infrastruktur transportasi, peningkatan infrastruktur pariwisata dan kebudayaan (TIM) serta peningkatan infrastruktur olahraga (JIS).

Selanjutnya, pada fase perubahan APBD DKI 2020 juga berimbas kepada penyesuaian penerimaan pembiayaan daerah yang meliputi penerimaan pembiayaan daerah yang dialokasikan sebesar Rp5,76 triliun berdasarkan prediksi Sisa Lebih Penghitungan APBD (SiLPA) tahun 2019 dan penerimaan pinjaman daerah. Kini, mengalami kenaikan 7,05 persen atau sebesar Rp406,33 miliar menjadi Rp6,16 triliun.

Terakhir, Anies juga menyampaikan bahwa terjadi perubahan pengeluaran pembiayaan dalam fase Perubahan APBD DKI 2020 yang semula direncanakan sebesar Rp8,34 triliun menurun sebesar Rp3,89 triliun atau 46,68 persen menjadi Rp4,45 triliun.

“Berdasarkan uraian penjelasan Perubahan APBD tahun anggaran 2020 yang terdiri dari pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, dapat saya sampaikan bahwa APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2020 yang semula direncanakan sebesar Rp87,95 triliun mengalami penyesuaian menjadi Rp63,23 triliun,” tutup Anies. (DDJP/alw/oki)