DPRD Provinsi DKI Jakarta mengumumkan lima anggota dewan yang mengundurkan diri, Kamis (4/10). Pengumuman tersebut dilaksanakan melalui rapat paripurna dengan agenda Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap pimpinan dewan dan anggota di sejumlah fraksi.
Kelimanya adalah atas nama Lulung AL dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai Wakil Ketua Dewan serta Riano P. Ahmad dari Fraksi PPP, Wahyu Dewanto dari Fraksi Partai Hanura, Jamaluddin Lamanda dari Fraksi Partai Hanura, dan Inggard Joshua dari Fraksi Partai Nasdem sebagai Anggota PDRD.
“Kami ucapkan terima kasih atas kontribusi mereka yang telah menjalankan tugasnya sebagai anggota dewan karena telah perjuangkan nasib warga Jakarta,” ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana saat memimpin rapat paripurna.
Pria yang akrab disapa Sani itu mengatakan, pemberhentian kelima anggota DPRD tersebut telah memenuhi aturan sesuai beleid Pasal 37 ayat 1 dan ayat 2 pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
Pada kesempatan itu, ia menyebutkan Anggota Komisi E Ichwan Zayadi ditetapkan sebagai calon pengganti Lulung AL sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta.
“Nanti harus diproses ke Kemendagri dahulu untuk pengangkatannya, baru akan kita paripurnakan dirinya sebagai pimpinan dewan,” tandas Sani. (DDJP/alw/oki)