DPRD DKI Turun Tangan Dalami Rencana Pembangunan 2023-2026

May 11, 2022 4:23 pm

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta kali ini dilibatkan untuk mendalami Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2023-2026.

Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, pendalaman atas penjelasan eksekutif mengenai RPD tersebut sangat penting demi tercapainya seluruh kegiatan pemenuhan kebutuhan masyarakat yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran tersebut.

“Representasi rakyat adalah DPRD, maka diajaklah kami diskusi untuk merumuskan itu. Supaya rencana pembangunan daerah ini ada keterlibatan rakyat. Kita sinkronkan sekarang, kegiatan apa yang harus dilaksanakan yang merupakan kebutuhan masyarakat, yang sudah kita temukan di lapangan,” ujarnya usai Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) bersama Eksekutif di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (11/5).

Agar rencana tersebut sesuai harapan, selanjutnya Taufik meminta agar lima Komisi di DPRD segera melakukan pendalaman kembali terhadap RPD 2023-2026 ini. Dengan harapan tidak ada kegiatan yang terbengkalai karena terbentur aturan atau tidak memiliki program kegiatan.

“Kita kasih waktu 10 hari komisi untuk membahas RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) turunan dari RPD ini, agar apa yang akan dilaksanakan oleh pejabat Gubernur nantinya adalah program bersama masyarakat,” ucapnya.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Fraksi Partai NasDem Wibi Andrino. Ia meminta agar diberikan waktu untuk Komisi ataupun Fraksi mengkoreksi apakah program kegiatan prioritas sudah tercantum dalam RPD tersebut.

“Saya memohon diberikan waktu untuk mempersiapkan diri lebih matang untuk melihat kegiatan prioritas, agar bisa menjadi guiden atau bonggol atau rumahnya untuk usulan kegiatan kedepan,” ucapnya.

Sementara itu Kepala Bappeda DKI Jakarta Nasrudin Djoko Surjono menjelaskan bahwa penyusunan RPD tahun 2023-2026 telah melalui berbagai tahapan sesuai prosedur yang berlaku. Salah satunya melaksanakan forum SKPD Konsisten, Konsultasi Publik, hingga fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Dalam menyusun permasalahan yang akan menjadi acuan RPD, kita juga gali dari para pakar, agar mereka memberikan masukan terkait poin-poin apa yang perlu dikembangkan dan diatasi di DKI dalam kurun waktu 2023 – 2026,” tandasnya. (DDJP/gie)