Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menetapkan jadwal paripurna pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) pada 23 Maret 2020, hari Senin mendatang.
Meski demikian, penjadwalan itu bersifat sementara dan dapat berubah sewaktu-waktu, mengingat situasi tanggap virus corona (COVID-19) yang sedang dilaksanakan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
“Jadi di tanggal 23 untuk paripurna (pemilihan Wagub) kita melihat situasi Jakarta seperti apa, jadi masih harus koordinasi dengan saya,” ujar Prasetio Edi Marsudi, Ketua DPRD DKI Jakarta, Selasa (17/3).
Pras sapaan karibnya menyatakan, hari pelaksanaan pemilihan Wagub melalui rapat paripurna pekan depan telah disepakati dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta. Dengan semakin dekatnya waktu pelaksanaan, ia mendorong agar seluruh fraksi di DPRD DKI Jakarta dapat kooperatif untuk menyukseskan pemilihan tersebut.
“Saya minta kepada teman-teman fraksi dan Panlih yang hadir hari ini untuk terus berkomunikasi soal persiapan ini. Jadi tanggal 23 sementara masih kita ketuk palu,” ungkapnya.
Di lokasi yang sama, Wakil Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wagub DPRD DKI Basri Baco memastikan bahwa pihaknya telah mempersiapkan secara matang teknis pelaksanaan paripurna pemilihan Wagub DKI Jakarta sisa masa jabatan 2017-2022. Termasuk, opsi memajukan pelaksanaan pemilihan pada Jumat (20/3) pekan ini ataupun Senin (23/3) sesuai hasil kesepakatan Bamus DPRD DKI hari ini.
“Secara prinsip, Panlih siap menggelar tanggal 23 ataupun dimajukan sedikit (20 Maret), pertimbangan nya ini lebih cepat lebih baik mumpung wabahnya (Corona) belum terlalu besar. Karena kalau kita tunda (pemilihan wagub) dan ini sedang lagi tinggi-tingginya, penundaannya bisa tuga empat lima bulan bahkan bisa setahun tergantung situasi wabah,” katanya.
Meski demikian, Basri Baco memastikan pihaknya akan terus melaporkan perkembangan situasi dan kondisi persiapan teknis dan non-teknis pemilihan Wagub kepada Ketua DPRD DKI secara berkala. Termasuk, berkomunikasi intensif bersama masing-masing fraksi partai politik menjelang pelaksanaan paripurna pemilihan Wagub DKI yang sejauh ini diketuk Bamus pada 23 Maret mendatang.
“Hasil bamus tadi yang dihadiri oleh panlih juga kita memutuskan bahwa tanggal 23 tetap kita gelar (pemilihan), tetap dijadwalkan untuk digelar sambil menunggu proses dari sekarang sampai ke tanggal 23. Mudah-mudahan tidak ada hal yang luar biasa sehingga kita tetap bisa langsungkan,” tandasnya. (DDJP/alw/oki)