Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar pembahasan pasal-pasal pada revisi Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Selasa (31/5). Rapat kali ini Bapemperda fokus pada pembahasan Pasal 130 yang akan mengatur mengenai kewajiban pembentukan Dewan Disabilitas Jakarta (DDJ). Wadah tersebut diproyeksikan dapat memberikan jaminan lebih terhadap hak-hak penyandang disabilitas di Ibukota. (DDJP/asa)

Update Berita Terakhir
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Pemberian Apresiasi Lomba Digitalisasi Pasar Tradisional
- Pansus Rampungkan Bab IV Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Kaukus Muda Betawi
- Bapemperda Tindaklanjuti Usulan Ranperda pada Propemperda 2026
- Meriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, Legislator Tampil Dalam Fashion Show Busana Khas Pahlawan
DPRD DKI Terus Sempurnakan Perda Pemenuhan Hak Disabilitas
May 31, 2022 10:15 pmUpdate Berita Terakhir
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Pemberian Apresiasi Lomba Digitalisasi Pasar Tradisional
- Pansus Rampungkan Bab IV Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Kaukus Muda Betawi
- Bapemperda Tindaklanjuti Usulan Ranperda pada Propemperda 2026
- Meriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, Legislator Tampil Dalam Fashion Show Busana Khas Pahlawan