Panitia Khusus (Pansus) Tata Cara Beracara DPRD Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar rapat kerja untuk mematangkan sejumlah pasal baru dan perubahan pada dokumen tata cara beracara, Selasa (2/3). Pada kesempatan itu, Ketua Pansus Achmad Nawawi mengatakan dokumen terbaru tersebut berisi 10 Bab dan 47 Pasal yang telah disempurnakan dan disesuaikan. Pansus berharap ketika telah disahkan dan masuk ke dalam Peraturan DPRD atau tata tertib (Tatib), seluruh aturan dapat dipatuhi seluruh jajaran DPRD Provinsi DKI Jakarta. (DDJP/asa)
Update Berita Terakhir
- DPRD DKI Jakarta Lantik Anggota Dewan PAW dari Fraksi Partai Gerindra Periode 2019-2024
- Bamus DPRD DKI Jakarta Tetapkan Jadwal Sidang Paripurna Anggota PAW
- Musrenbang RKPD Jakarta Barat Tahun 2025 Dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD DKI
- Ketua hingga Anggota DPRD DKI Hadiri Pembukaan Musrenbang Penyusunan Kerja Tahun 2025
- Komisi C Evaluasi Stok Pangan Dalam Rapat Penyerarapan Anggaran 2024
DPRD DKI Terus Matangkan Tata Cara Beracara Terbaru
March 2, 2021 5:01 pmUpdate Berita Terakhir
- DPRD DKI Jakarta Lantik Anggota Dewan PAW dari Fraksi Partai Gerindra Periode 2019-2024
- Bamus DPRD DKI Jakarta Tetapkan Jadwal Sidang Paripurna Anggota PAW
- Musrenbang RKPD Jakarta Barat Tahun 2025 Dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD DKI
- Ketua hingga Anggota DPRD DKI Hadiri Pembukaan Musrenbang Penyusunan Kerja Tahun 2025
- Komisi C Evaluasi Stok Pangan Dalam Rapat Penyerarapan Anggaran 2024