Panitia Khusus (Pansus) Tata Cara Beracara DPRD Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar rapat kerja untuk mematangkan sejumlah pasal baru dan perubahan pada dokumen tata cara beracara, Selasa (2/3). Pada kesempatan itu, Ketua Pansus Achmad Nawawi mengatakan dokumen terbaru tersebut berisi 10 Bab dan 47 Pasal yang telah disempurnakan dan disesuaikan. Pansus berharap ketika telah disahkan dan masuk ke dalam Peraturan DPRD atau tata tertib (Tatib), seluruh aturan dapat dipatuhi seluruh jajaran DPRD Provinsi DKI Jakarta. (DDJP/asa)

Update Berita Terakhir
- Pansus Dalami Sistem Pengelolaan Parkir
- Komisi B DPRD DKI Jakarta Evaluasi Kinerja BUMD Tahun Anggaran 2025
- Komisi B Bersama Mitra Kerja Gelar Rapat Evaluasi Penyerapan Anggaran 2025
- Komisi A Terima Warga Perumahan Taman Kencana Blok C4 dan Pengurus Vihara Cetiya Permata Dihati
- DPRD DKI Jakarta Terima Audiensi PMN
DPRD DKI Terus Matangkan Tata Cara Beracara Terbaru
March 2, 2021 5:01 pmUpdate Berita Terakhir
- Pansus Dalami Sistem Pengelolaan Parkir
- Komisi B DPRD DKI Jakarta Evaluasi Kinerja BUMD Tahun Anggaran 2025
- Komisi B Bersama Mitra Kerja Gelar Rapat Evaluasi Penyerapan Anggaran 2025
- Komisi A Terima Warga Perumahan Taman Kencana Blok C4 dan Pengurus Vihara Cetiya Permata Dihati
- DPRD DKI Jakarta Terima Audiensi PMN