Panitia Khusus (Pansus) Tata Cara Beracara DPRD Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar rapat kerja untuk mematangkan sejumlah pasal baru dan perubahan pada dokumen tata cara beracara, Selasa (2/3). Pada kesempatan itu, Ketua Pansus Achmad Nawawi mengatakan dokumen terbaru tersebut berisi 10 Bab dan 47 Pasal yang telah disempurnakan dan disesuaikan. Pansus berharap ketika telah disahkan dan masuk ke dalam Peraturan DPRD atau tata tertib (Tatib), seluruh aturan dapat dipatuhi seluruh jajaran DPRD Provinsi DKI Jakarta. (DDJP/asa)
Update Berita Terakhir
- DPRD DKI Hadiri Peresmian Kampung Tanah Harapan
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Terima Audiensi Himpunan Pedagang Pasar Pramuka
- Anggota Komisi C Hardiyanto Kenneth Hadiri Sosialisasi Pembangunan Flyover Latumeten
- Komisi D Hadiri Perjanjian Kerja Sama antara Pemprov DKI dan PT BIC
- Bapemperda dan Lima Pansus DPRD DKI Matangkan Strategi Percepatan Ranperda Bersama Gubernur
Update Berita Terakhir
- DPRD DKI Hadiri Peresmian Kampung Tanah Harapan
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Terima Audiensi Himpunan Pedagang Pasar Pramuka
- Anggota Komisi C Hardiyanto Kenneth Hadiri Sosialisasi Pembangunan Flyover Latumeten
- Komisi D Hadiri Perjanjian Kerja Sama antara Pemprov DKI dan PT BIC
- Bapemperda dan Lima Pansus DPRD DKI Matangkan Strategi Percepatan Ranperda Bersama Gubernur





