Panitia Khusus (Pansus) Tata Cara Beracara DPRD Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar rapat kerja untuk mematangkan sejumlah pasal baru dan perubahan pada dokumen tata cara beracara, Selasa (2/3). Pada kesempatan itu, Ketua Pansus Achmad Nawawi mengatakan dokumen terbaru tersebut berisi 10 Bab dan 47 Pasal yang telah disempurnakan dan disesuaikan. Pansus berharap ketika telah disahkan dan masuk ke dalam Peraturan DPRD atau tata tertib (Tatib), seluruh aturan dapat dipatuhi seluruh jajaran DPRD Provinsi DKI Jakarta. (DDJP/asa)

Update Berita Terakhir
- Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta Hadiri Pelepasan dan Pemakaman Mendiang Brando Susanto
- Pansus Jaringan Utilitas Memulai Pendalaman
- Wakil Ketua Komisi A: Artificial Intelligence (AI) Ciptakan Generasi Tangguh
- Pansus BMD Menyusun Jadwal Rencana Kerja
- Komisi A DPRD Gelar Raker Bersama Binda-Lantamal III DKI Jakarta
DPRD DKI Terus Matangkan Tata Cara Beracara Terbaru
March 2, 2021 5:01 pmUpdate Berita Terakhir
- Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta Hadiri Pelepasan dan Pemakaman Mendiang Brando Susanto
- Pansus Jaringan Utilitas Memulai Pendalaman
- Wakil Ketua Komisi A: Artificial Intelligence (AI) Ciptakan Generasi Tangguh
- Pansus BMD Menyusun Jadwal Rencana Kerja
- Komisi A DPRD Gelar Raker Bersama Binda-Lantamal III DKI Jakarta