Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Selasa (26/10). Pada kesempatan itu, TAPD memaparkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp80,15 triliun. TAPD memproyeksikan pendapatan di sepanjang tahun 2022 sebesar Rp74,25 triliun. Terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp53,17 triliun, Pendapatan Transfer Rp17,71 triliun, Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah Rp3,36 triliun. Sedangkan postur belanja dengan nilai Rp72,10 triliun diproyeksikan untuk Belanja Operasi Rp60,07 triliun, Belanja Modal Rp9,42 triliun, Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp2,51 triliun dan Belanja Transfer Rp392,86 miliar. (DDJP/pun)
Update Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
DPRD DKI Terima Paparan KUA-PPAS APBD Tahun 2022
October 26, 2021 7:04 pmUpdate Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta