Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Selasa (26/10). Pada kesempatan itu, TAPD memaparkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp80,15 triliun. TAPD memproyeksikan pendapatan di sepanjang tahun 2022 sebesar Rp74,25 triliun. Terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp53,17 triliun, Pendapatan Transfer Rp17,71 triliun, Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah Rp3,36 triliun. Sedangkan postur belanja dengan nilai Rp72,10 triliun diproyeksikan untuk Belanja Operasi Rp60,07 triliun, Belanja Modal Rp9,42 triliun, Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp2,51 triliun dan Belanja Transfer Rp392,86 miliar. (DDJP/pun)
Update Berita Terakhir
- Kunjungi DPRD DKI, KPU Jakarta Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur
- Ketua DPRD Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta
- DPRD-IKD Terima Audiensi Forum Komunikasi Ustadzah DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakata Khoirudin Serahkan Bantuan BPJS kepada Ahli Waris RT-RW
- Komisi D Cek Kondisi JPO Mas Mansyur
DPRD DKI Terima Paparan KUA-PPAS APBD Tahun 2022
October 26, 2021 7:04 pmUpdate Berita Terakhir
- Kunjungi DPRD DKI, KPU Jakarta Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur
- Ketua DPRD Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta
- DPRD-IKD Terima Audiensi Forum Komunikasi Ustadzah DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakata Khoirudin Serahkan Bantuan BPJS kepada Ahli Waris RT-RW
- Komisi D Cek Kondisi JPO Mas Mansyur