Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Selasa (26/10). Pada kesempatan itu, TAPD memaparkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp80,15 triliun. TAPD memproyeksikan pendapatan di sepanjang tahun 2022 sebesar Rp74,25 triliun. Terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp53,17 triliun, Pendapatan Transfer Rp17,71 triliun, Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah Rp3,36 triliun. Sedangkan postur belanja dengan nilai Rp72,10 triliun diproyeksikan untuk Belanja Operasi Rp60,07 triliun, Belanja Modal Rp9,42 triliun, Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp2,51 triliun dan Belanja Transfer Rp392,86 miliar. (DDJP/pun)

Update Berita Terakhir
- Bimbingan Teknis Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta Tahun 2025
- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Hapernas 2025 di Rusunawa PIK Pulogadung
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Launching Pembangunan RS Royal Batavia
- Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Karang Taruna Kembangan Fest 2025
- Silaturahmi IKD Memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI
DPRD DKI Terima Paparan KUA-PPAS APBD Tahun 2022
October 26, 2021 7:04 pmUpdate Berita Terakhir
- Bimbingan Teknis Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta Tahun 2025
- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Hapernas 2025 di Rusunawa PIK Pulogadung
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Launching Pembangunan RS Royal Batavia
- Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Karang Taruna Kembangan Fest 2025
- Silaturahmi IKD Memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI