Tujuh DPRD daerah, yakni DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara, DPRD Bali, DPRD Kabupaten Pasuruan, DPRD Kota Bandung, DPRD Kabupaten Probolinggo, DPRD Kabupaten Tapanuli Utara dan DPRD Kabupaten Banyumas melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD DKI Jakarta hari ini, Kamis (13/9).
Rombongan diterima Anggota Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta, Syarifuddin di lantai III gedung DPRD DKI Jakarta. Kunjungan dilakukan untuk mengkonsultasikan implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota. (ddjp/ans/asa)