Empat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), masing-masing DPRD Kota Semarang, DPRD Kota Yogyakarta, DPRD Kabupaten Kulon Progo dan DPRD Kabupaten Paser melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD DKI Jakarta, Kamis (18/10). Rombongan diterima oleh Anggota Komisi B, Syarifuddin dan Achmad Nawawi di ruang rapat lt. III. Hal yang dibicarakan anata lain mengenai optimalisasi pendapat daerah dari pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). (DDJP/ans/asa)