DPRD Provinsi DKI Jakarta menerima kunjungan kerja (Kunker) tiga DPRD daerah, Senin (18/7). Masing-masing DPRD Kota Cimahi Jawa Barat, DPRD Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan dan DPRD Kabupaten Bone Bolango Gorontalo. Kunjungan diterima langsung Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Panji Virgianto. Kesempatan itu dimanfaatkan tiga DPRD daerah untuk mengkonsultasikan sejumlah hal. Salah satunya mengenai mekanisme pelaksanaan penyebarluasan perda atau sosialisasi perda (Sosperda). Kegiatan tersebut sejatinya telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. (DDJP/tim)
Update Berita Terakhir
- Kunjungi DPRD DKI, KPU Jakarta Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur
- Ketua DPRD Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta
- DPRD-IKD Terima Audiensi Forum Komunikasi Ustadzah DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakata Khoirudin Serahkan Bantuan BPJS kepada Ahli Waris RT-RW
- Komisi D Cek Kondisi JPO Mas Mansyur
DPRD DKI Terima Kunjungan Kerja Tiga DPRD Daerah
July 18, 2022 6:14 pmUpdate Berita Terakhir
- Kunjungi DPRD DKI, KPU Jakarta Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur
- Ketua DPRD Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta
- DPRD-IKD Terima Audiensi Forum Komunikasi Ustadzah DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakata Khoirudin Serahkan Bantuan BPJS kepada Ahli Waris RT-RW
- Komisi D Cek Kondisi JPO Mas Mansyur