DPRD Provinsi DKI Jakarta menerima kunjungan kerja (Kunker) tiga DPRD daerah, Senin (18/7). Masing-masing DPRD Kota Cimahi Jawa Barat, DPRD Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan dan DPRD Kabupaten Bone Bolango Gorontalo. Kunjungan diterima langsung Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Panji Virgianto. Kesempatan itu dimanfaatkan tiga DPRD daerah untuk mengkonsultasikan sejumlah hal. Salah satunya mengenai mekanisme pelaksanaan penyebarluasan perda atau sosialisasi perda (Sosperda). Kegiatan tersebut sejatinya telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. (DDJP/tim)
Update Berita Terakhir
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Hadiri Silaturahmi Persaudaraan Muslim ATR
- DPRD DKI Bersama TAPD Sepakati RAPBD 2025 Sebesar Rp91, 3 Triliun
- Bapemperda Tuntas Bahas Dua Raperda PT JIEP
DPRD DKI Terima Kunjungan Kerja Tiga DPRD Daerah
July 18, 2022 6:14 pmUpdate Berita Terakhir
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Hadiri Silaturahmi Persaudaraan Muslim ATR
- DPRD DKI Bersama TAPD Sepakati RAPBD 2025 Sebesar Rp91, 3 Triliun
- Bapemperda Tuntas Bahas Dua Raperda PT JIEP