DPRD Provinsi DKI Jakarta menerima kunjungan kerja (Kunker) tiga DPRD daerah, Senin (18/7). Masing-masing DPRD Kota Cimahi Jawa Barat, DPRD Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan dan DPRD Kabupaten Bone Bolango Gorontalo. Kunjungan diterima langsung Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Panji Virgianto. Kesempatan itu dimanfaatkan tiga DPRD daerah untuk mengkonsultasikan sejumlah hal. Salah satunya mengenai mekanisme pelaksanaan penyebarluasan perda atau sosialisasi perda (Sosperda). Kegiatan tersebut sejatinya telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. (DDJP/tim)

Update Berita Terakhir
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Pemberian Apresiasi Lomba Digitalisasi Pasar Tradisional
- Pansus Rampungkan Bab IV Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Kaukus Muda Betawi
- Bapemperda Tindaklanjuti Usulan Ranperda pada Propemperda 2026
- Meriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, Legislator Tampil Dalam Fashion Show Busana Khas Pahlawan
DPRD DKI Terima Kunjungan Kerja Tiga DPRD Daerah
July 18, 2022 6:14 pmUpdate Berita Terakhir
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Pemberian Apresiasi Lomba Digitalisasi Pasar Tradisional
- Pansus Rampungkan Bab IV Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Kaukus Muda Betawi
- Bapemperda Tindaklanjuti Usulan Ranperda pada Propemperda 2026
- Meriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, Legislator Tampil Dalam Fashion Show Busana Khas Pahlawan