Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk mengubah pelaksanaan sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) di bulan April 2020. Dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD, Rabu (24/3) memutuskan kegiatan Sosperda akan dilaksanakan 6 dan 7 April 2020. Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, diubahnya pelaksanaan Sosperda dari 18 dan 21 April menjadi 6 dan 7 April 2020 perlu dilakukan agar tidak mengganggu kekhyusukan puasa ramadan. (DDJP/pun)

Update Berita Terakhir
- Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta Hadiri Pelepasan dan Pemakaman Mendiang Brando Susanto
- Pansus Jaringan Utilitas Memulai Pendalaman
- Wakil Ketua Komisi A: Artificial Intelligence (AI) Ciptakan Generasi Tangguh
- Pansus BMD Menyusun Jadwal Rencana Kerja
- Komisi A DPRD Gelar Raker Bersama Binda-Lantamal III DKI Jakarta
DPRD DKI Tentukan Jadwal Sosperda Jelang Ramadan
March 24, 2021 6:45 pmUpdate Berita Terakhir
- Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta Hadiri Pelepasan dan Pemakaman Mendiang Brando Susanto
- Pansus Jaringan Utilitas Memulai Pendalaman
- Wakil Ketua Komisi A: Artificial Intelligence (AI) Ciptakan Generasi Tangguh
- Pansus BMD Menyusun Jadwal Rencana Kerja
- Komisi A DPRD Gelar Raker Bersama Binda-Lantamal III DKI Jakarta