Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk mengubah pelaksanaan sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) di bulan April 2020. Dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD, Rabu (24/3) memutuskan kegiatan Sosperda akan dilaksanakan 6 dan 7 April 2020. Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, diubahnya pelaksanaan Sosperda dari 18 dan 21 April menjadi 6 dan 7 April 2020 perlu dilakukan agar tidak mengganggu kekhyusukan puasa ramadan. (DDJP/pun)
Update Berita Terakhir
- DPRD DKI Hadiri Peresmian Kampung Tanah Harapan
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Terima Audiensi Himpunan Pedagang Pasar Pramuka
- Anggota Komisi C Hardiyanto Kenneth Hadiri Sosialisasi Pembangunan Flyover Latumeten
- Komisi D Hadiri Perjanjian Kerja Sama antara Pemprov DKI dan PT BIC
- Bapemperda dan Lima Pansus DPRD DKI Matangkan Strategi Percepatan Ranperda Bersama Gubernur
Update Berita Terakhir
- DPRD DKI Hadiri Peresmian Kampung Tanah Harapan
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Terima Audiensi Himpunan Pedagang Pasar Pramuka
- Anggota Komisi C Hardiyanto Kenneth Hadiri Sosialisasi Pembangunan Flyover Latumeten
- Komisi D Hadiri Perjanjian Kerja Sama antara Pemprov DKI dan PT BIC
- Bapemperda dan Lima Pansus DPRD DKI Matangkan Strategi Percepatan Ranperda Bersama Gubernur






