DPRD DKI Targetkan LKPJ Penggunaan APBD 2020 Disahkan Pekan Depan

September 7, 2021 4:51 pm

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menargetkan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) penggunaan APBD tahun anggaran 2020 dapat disahkan pada Rabu (15/9) pekan depan.

Wakil Ketua DPRD DKI Misan Samsuri mengatakan, berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah pengesahan akan diawali oleh laporan pembahasan komisi-komisi bersama eksekutif terhadap LKPJ penggunaan APBD tahun 2020 serta perumusan rancangan rekomendasi DPRD berdasarkan hasil pembahasan komisi-komisi dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama eksekutif, Senin (13/9).

Selanjutnya, pembahasan dokumen LKPJ penggunaan APBD 2020 akan dilanjutkan dalam penelitian akhir dan persetujuan bersama pimpinan dewan, fraksi-fraksi partai politik bersama eksekutif dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) yang rencananya akan dilaksanakan, Selasa (14/9) mendatang.

“Maka sesuai hasil keputusan badan musyawarah hari ini LKPJ penggunaan APBD tahun anggaran 2020 kita targetkan pada (Rabu) 15 September melalui penyampaian rekomendasi-rekomendasi yang akan disampaikan DPRD untuk LKPJ yang dimaksud,” kata Misan, Selasa (7/9).

Dengan demikian, ia berharap agar eksekutif segera menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam pembahasan LKPJ penggunaan APBD 2020 bersama eksekutif sesuai jadwal yang ditetapkan.

“Ini perlu dilakukan supaya pembahasan nantinya bisa berjalan lebih efisien dan terarah,” tandas Misan. (DDJP/alw/oki)