DPRD DKI Selaraskan Usulan Rencana Kerja Tahun 2020

November 18, 2019 6:52 pm

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat penyelarasan draf usulan rencana kerja (Renja) DPRD Provinsi DKI Jakarta tahun 2020 hari ini, Senin (18/11).

Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Zita Anjani  mengatakan, berdasarkan hasil keputusan rapat pimpinan gabungan (Rapimgab), pendalaman Rencana Kerja DPRD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020 akan dilanjutkan Selasa (19/11) besok.

“Karena kita mau memaksimalkan fungsi dewan kita, khususnya di penganggaran dan pengawasan. Itu yang kita bahas item-item kita, nanti ada rapat dengar pendapat dari warga langsung juga ada rapat eksekutif supaya sinergi DPRD dengan eksekutif,” katanya di Gedung DPRD DKI, Senin (18/11).

Zita menjelaskan, setidaknya ada sejumlah poin rencana kerja DPRD DKI yang perlu diperdalam kembali bersama para anggota legislator bersama Sekretariat DPRD (Setwan) sebagai fasilitator. Mengingat, rencana kerja yang disusun akan bersinggungan dengan  Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Termasuk, peningkatan frekuensi kegiatan-kegiatan aspirasi masyarakat.

“Kita akan perkuat penerimaan aspirasi delegasi dari masyarakat, kita (DPRD) akan lebih banyak lagi di komisi-komisi, di badan-badan apa sih sebenarnya aspirasi dari warga. Jadi tidak hanya lewat reses saja, tapi kita akan lebih banyak dengar aspirasi-aspirasi mereka (masyarakat),” terang Zita.

Zita memastikan masing-masing AKD akan mampu mengimplementasikan renja yang disusun secara tepat sasaran. Sehingga, peran tugas dan fungsi legislator sebagai representasi wakil rakyat dilakukan dapat dijalankan secara optimal.

“Tentunya anggota DPRD itu dipilih langsung oleh rakyat, hasil kerja kita harus betul-betul dirasakan dampaknya kepada masyarakat,” tandasnya. (DDJP/alw/oki)