Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menetapkan jadwal rapat Paripurna pengumuman Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dari fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Berdasarkan rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi DKI Jakarta, rapat Paripurna akan digelar pada hari Senin, (20/11) pekan depan. Calon Pengganti yang akan diambil Sumpah dan Janji PAW sisa masa Jabatan 2019-2024 dari Fraksi PSI yaitu Shinta Yosefina yang menggantikan anggota Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta Anthony Winza Probowo.
Penetapan jadwal ini merupakan tindaklanjut dari surat keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.4-6080 Tahun 2023 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dan surat keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.4-6081 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD DKI Jakarta.
Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri berharap, Shinta dapat berkontribusi secara baik pada pembangunan Jakarta, dan memperjuangkan serta mengedepankan kepentingan masyarakat DKI Jakarta.
“Mudah mudahan penggantinya ini nanti sama lah dengan bung Anthony yang bisa membawa kemaslahatan DKI Jakarta,” ujarnya di gedung DPRD DKI, Rabu (15/11).
Hal senada juga disampaikan oleh anggota Komisi B DPRD DKI provinsi DKI sekaligus Anggota Fraksi PSI DPRD Provinsi DKI Jakarta Justin Adrian. Ia berharap Shinta dapat menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat yang mampu mengemban amanah dan mengendepankan kepentingan warga DKI Jakarta.
“Semoga Bu Shinta bisa meneruskan juga kerja-kerja yang sudah dilakukan oleh bro Anthony. Tentunya akan membutuhkan sedikit waktu untuk beradaptasi. Tapi saya kira untuk turun ke masyarakat bisa dilakukan segera mungkin,” tandas Justin. (DDJP/apn)