DPRD DKI Segera Umumkan PAW Anggota dari Fraksi Partai Gerindra

October 27, 2023 3:38 pm

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menetapkan jadwal rapat Paripurna pengumuman pemberhentian dan penggantian antar waktu (PAW) anggota DPRD dari fraksi Partai Gerindra.

Berdasarkan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi DKI Jakarta, rapat Paripurna akan digelar pada hari Selasa (31/10) pekan depan. Calon pengganti yang akan diambil Sumpah dan Janji PAW sisa masa Jabatan 2019-2024 dari Fraksi Gerindra yaitu Setyoko akan menggantikan Anggota Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Abdul Ghoni.

Penetapan jadwal ini merupakan tindaklanjut dari surat keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.4-4184 Tahun 2023 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dan surat keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.4-4185 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD DKI Jakarta.

Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Khoirudin berharap, masuknya Setyoko dapat memberi kekuatan baru untuk memperjuangkan dan mengedepankan kepentingan masyarakat DKI Jakarta.

“Harapannya dapat menambah sumber daya baru untuk bisa membantu kita di tugas-tugas kedewanan, tugas legislasi, tugas anggaran dan kontroling,” tandasnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (27/10). (DDJP/apn)