Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta memastikan akan segera menyusun rencana kerja (Renja). Paling tidak penyusunan tersebut dilakukan setelah alat kelengkapan dewan (AKD) terbentuk.
Meski belum disusun, Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik mengatakan, Renja tahun 2020 akan fokus dalam sejumlah hal yang beririsan langsung pada peningkatan kinerja jajaran DPRD DKI, diantaranya peningkatan frekuensi pelaksanaan kegiatan reses di masing-masing daerah pemilihan (Dapil), serta sosialisasi peraturan daerah (Sosper) kepada masyarakat.
“Untuk kerja-kerja lainnya akan kita susun dan disepakati bersama. Seluruhnya yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat,” ujarnya, Rabu (16/10).
Dalam penyusunan Renja tersebut, sambung Taufik, DPRD DKI Jakarta juga akan mengatur soal penguatan fungsi di masing-masing AKD. Terutama fungsi pengawasan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada Badan Anggara (Banggar).
“Karena fungsi Banggar hingga saat ini hanya sebatas meneliti rincian satuan tiga mata kegiatan yang diusulkan SKPD maupun UKPD, itu terjadi dua kali di APBD Penetapan dan Perubahan saja. Tapi tidak ada hasil pengamatan terhadap realisasi fisik kegiatan yang dilakukan eksekutif Pemprov DKI,” terangnya.
Dengan demikian, Taufik mengusulkan agar penguatan fungsi pengawasan masing-masing AKD dapat dilakukan secara proporsional kedalam renja DPRD Tahun 2020 dan seterusnya.
“Jadi sudah saya usulkan kepada pimpinan dan forum supaya ini juga diatur saat susunan rencana kerja program tahunan dewan. Saya kira fungsi pengawasan Banggar ini memang perlu juga diperkuat seperti AKD-AKD lain, agar ada semacam kewajiban dari para anggota Banggar untuk mengetahui seperti apa hasil dari kegiatan yang telah dilakukan,” tandas Taufik. (DDJP/alw/oki)