Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta akan segera memulai kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) perdana di tahun 2020. Berdasarkan keputusan Badan Musyawarah (Bamus) kegiatan itu akan digelar di akhir bulan ini.
Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengatakan, Sosper akan diawali dengan masa pengajuan proposal kegiatan mulai 15-17 Januari 2020, kemudian dilanjutkan dengan agenda pelaksanaan sosper dengan target 16 titik.
Sosper dilaksanakan sebanyak dua kali pada hari dan tempat yang berbeda selama tiga hari yakni 20-22 Januari 2020. Sedangkan, penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan sosper periode Januari 2020 akan dilakukan pada 27-30 Januari.
“Jadi Alhamdulillah mulai bulan ini kita akan adakan Sosper di DKI Jakarta,” terang Zita di Gedung DPRD DKI, Selasa (14/1).
Ia berharap penyebarluasan Perda dapat dilakukan dengan optimal oleh seluruh jajaran DPRD DKI Jakarta, mulai dari pimpinan hingga anggota. Sebab, tidak dipungkiri masih banyak warga Jakarta yang belum memahami betul mengenai ketentuan dari yang diamanatkan Perda yang telah dimiliki Pemerintahan DKI Jakarta.
“Kalau kita lagi reses dan sebagainya itu masyarkaat kita belum banyak yang paham apa saja sih perda-perda yang sudah dijalankan atau ada. Jadi dengan ada sosialisasi perda, masyarakat memiliki pengetahuan lagi khususnya perda-perda yang strategis di DKI Jakarta,” terang Zita.
Sementara itu, Sekretaris DPRD (Setwan) Provinsi DKI Jakarta M. Yuliadi memastikan pihaknya akan menindaklanjuti pelaksanaan Sosper perdana tahun 2020 dilaksanakan oleh pimpinan dan anggota DPRD DKI.
“Kita sudah siapkan prosedurnya (Sosper) seperti biasa, ada narasumber dan lain sebagainya. Kita pastikan seluruh rangkaian pelaksanaan Sosper akan terus berjalan sesuai jadwal, untuk dilaksanakan pimpinan dan anggota dewan (DPRD DKI),” tandasnya. (DDJP/alw/oki)