Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta segera melaksanakan pembahasan dua dokumen APBD. Masing-masing dokumen Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Perubahan tahun 2020, dan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2021.
Berdasarkan rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, pembahasan dua dokumen APBD tersebut akan digelar secara marathon di luar lingkungan gedung DPRD DKI Jakarta, yaitu di Wisma Jaya Raya yang berlokasi di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 serta mendukung kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.
“Kalau lebih dari 100 orang kan tidak mungkin di ruang paripurna, karena ada PSBB Transisi kapasitas 50 persen, jadi tidak mungkin disini (Gedung DPRD DKI). Karena itu kita pindahkan ke Jaya Raya (Grand Cempaka Bogor) supaya syarat-syarat yang tadi terpenuhi,” ujar Mohamad Taufik, Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta, Senin (19/10).
Adapun jadwal pembahasan yang akan dilaksanakan seperti, rapat penjelasan eksekutif mengenai KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun 2020 yang akan digelar, Selasa (20/10) esok hari. Kemudian, dilanjutkan dengan agenda rapat pra pembahasan KUPA-PPAS APBD DKI 2020 bersama masing-masing komisi dengan eksekutif/SKPD pada Rabu (21/10) pekan ini.
Lalu, pembahasan di tingkat Pimpinan komisi dan eksekutif/TAPD/Para asisten & para kepala SKPD serta dilanjutkan penelitian KUPA-PPAS APBD DKI 2020 Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) pada Senin (26/10) pekan depan. Terakhir, penandatangan nota kesepahaman (MoU) KUPA-PPAS APBD DKI 2020 rencananya akan dimulai pada Senin (2/11) bulan berikutnya.
Tak hanya itu, untuk agenda pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD DKI 2020 akan diawali dengan penyampaian pidato Gubernur DKI dalam forum paripurna yang rencananya akan dilaksanakan mulai Awal November 2020, yakni Selasa (3/11).
Kemudian, dilanjutkan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD DKI dilanjutkan penyampaian Jawaban Gubernur Raperda Perubahan APBD DKI 2020 pada Kamis (5/11). Selanjutnya, pembahasan Raperda tersebut akan dilanjutkan kedalam rapat kerja komisi-komisi bersama SKPD mitra kerja pada Selasa (10/11) dan Rabu (11/11) keesokan harinya.
Selanjutnya, Rapat kerja Banggar bersama Pimpinan Komisi dan TAPD selama dua hari yakni, Kamis (12/11) dan Jumat (13/11). Kemudian, dilanjutkan dengan penelitian akhir dan persetujuan Raperda tentang Perubahan APBD DKI 2020 oleh DPRD bersama Pemprov pada Senin (16/11) bulan depan.
Dengan demikian, pihaknya mendorong jajaran eksekutif Pemprov agar melampirkan seluruh dokumen KUPA-PPAS bersama lampiran mata anggaran secara komprehensif kepada DPRD DKI.
“Karena ini mepet, kita perlu bekerja lebih ekstra supaya hasilnya lebih maksimal,” tandas Taufik.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta Edi Sumantri mengaku pihaknya telah mempersiapkan secara matang perihal dokumen KUPA-PPAS APBD DKI 2020 hingga KUA-PPAS APBD DKI 2021 agar dibahas secara komprehensif dengan Badan Anggaran (Banggar) serta seluruh SKPD bidang mitra kerja DPRD DKI.
“Insyaallah di waktu tersisa ini, kita harus maksimalkan yang ada. Walaupun kita ditengah pandemi Covid-19, semangat untuk pembahasan Perubahan APBD (2020) hingga pembahasan 2021 harus tetap kita lakukan,” tandas Edi. (DDJP/alw/oki)