Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat Paripurna penetapan Raperda tentang APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021 menjadi Perda, Senin (7/12). Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyampaikan postur APBD DKI tahun anggaran 2021 ditetapkan sebesar Rp84,19 triliun yang selanjutnya akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi. Selain pengesahan APBD, DPRD DKI juga mengesahkan pencabutan terhadap dua Perda, yakni Perda Nomor 10 Tahun 1999 tentang Dana Cadangan Daerah dan Perda Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta. (DDJP/tim)

Update Berita Terakhir
- Wakil Ketua Komisi A: Artificial Intelligence (AI) Ciptakan Generasi Tangguh
- Pansus BMD Menyusun Jadwal Rencana Kerja
- Komisi A DPRD Gelar Raker Bersama Binda-Lantamal III DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Pelantikan Pengurus IKASI 2025-2029
- Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta Berbelasungkawa ke Persemayaman Mendiang Brando Susanto
DPRD DKI Sahkan Perda APBD Tahun Anggaran 2021
December 7, 2020 5:44 pmUpdate Berita Terakhir
- Wakil Ketua Komisi A: Artificial Intelligence (AI) Ciptakan Generasi Tangguh
- Pansus BMD Menyusun Jadwal Rencana Kerja
- Komisi A DPRD Gelar Raker Bersama Binda-Lantamal III DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Pelantikan Pengurus IKASI 2025-2029
- Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta Berbelasungkawa ke Persemayaman Mendiang Brando Susanto