Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat Paripurna penetapan Raperda tentang APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021 menjadi Perda, Senin (7/12). Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyampaikan postur APBD DKI tahun anggaran 2021 ditetapkan sebesar Rp84,19 triliun yang selanjutnya akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi. Selain pengesahan APBD, DPRD DKI juga mengesahkan pencabutan terhadap dua Perda, yakni Perda Nomor 10 Tahun 1999 tentang Dana Cadangan Daerah dan Perda Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta. (DDJP/tim)

Update Berita Terakhir
- Pansus Jaringan Utilitas Cek SJUT di Kawasan Senopati Jakarta Selatan
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Forum Komunikasi LMK DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakarta Terima Delegasi Duta Besar Kerajaan Belanda
- Peninjauan Progres Pembangunan Tanggul Mitigasi Rob
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Rapat Kerja Daerah HIPPI DKI
DPRD DKI Sahkan Perda APBD Tahun Anggaran 2021
December 7, 2020 5:44 pmUpdate Berita Terakhir
- Pansus Jaringan Utilitas Cek SJUT di Kawasan Senopati Jakarta Selatan
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Forum Komunikasi LMK DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakarta Terima Delegasi Duta Besar Kerajaan Belanda
- Peninjauan Progres Pembangunan Tanggul Mitigasi Rob
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Rapat Kerja Daerah HIPPI DKI